Tidak Terima Dihajar Satpol PP

Pemilik Warkop di Gowa Sudah Lapor Polisi

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pemilik warung yaitu Nur Halim alias Ivan dan istrinya Amriana menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa Sulawesi Selatan yang datang melakukan razia PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Kamsina, sekitar pukul 20.40 Wita.

Menurut Nur Halim saat razia PPKM di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng Gowa, warkop atau kafe miliknya sebenarnya sudah tutup jam 19.00 Wita. Namun, saat itu dirinya bersama istrinya sedang menggunakan perangkat musik. "Awal kejadiannya saya sama istri lagi live (endorse) musik. Karena dengar ada suara musik, mereka (tim PPKM) masuk. Cuma saat itu kami sudah tutup dan tidak ada pengunjung," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) malam.

Baca Juga: Hakim Tipikor Putus Terdakwa Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kediri Selama 7 Tahun Penjara

Ada oknum Satpol PP Gowa Sulawesi Selatan yang tidak terima lalu marah-marah dan tiba-tiba menghajar pasangan suami istri ini. "Ada satu anggota Satpol masuk dan tunjuki istriku. Sudah itu dia tampar saya, berdiri kulawan dan langsung ditampar istriku," jelas Nur Halim.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Nur Halim lalu melaporkan penganiyaan ini ke Mapolres Gowa. Hal itu disebut Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajing, Inspektur Dua (Ipda) Haryanto.

Baca Juga: Terdakwa Akbar Gigit Tangan Pacar karena Tak Terima Diputus Cinta

"Kami bersama tiga fungsi mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan menginterogasi pemilik kafe atau dalam hal ini korban. Karena korban ingin menggunakan hak hukumnya, jadi kami arahkan untuk ke Polres (Gowa)," ujar Haryanto kepada wartawan.

Saat pemeriksaan awal di TKP, menurut Haryanto korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS di Gowa. Hasil tersebut menjadi salah satu barang bukti. "Korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS," pungkasnya.

Baca Juga: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Ancaman Nyata Demokrasi

Sementara, Kamis (15/7/2021), Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Kamsina mengaku, tidak menyangka dalam pengawasan yang dipimpinynya ada miskomunikasi antara Mardani anggota Satpol PP dan pemilik warkop. "Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dan pemilik warkop yang kami singgahi saat dicek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," terang Kamsina melalui keterangan tertulisnya. (Hyu)

Berita Terbaru