Potretkota.com - Kecelakaan KM Tanto Bersinar yang menabrak TB Mitra Jaya XIX, Januari 2021 masih disoal. Pasalnya, korban hingga saat ini belum ditemukan dan juga tidak ada santunan dari para pihak. Hal itu diungkap oleh Abdul Kadir. SH. CLA kuasa hukum korban Budiantara (50) jabatan juru minyak dan Himawan Cahyo Herdianto (27) jabatan mualim 2.
“Yang jadi permasalahan sampai hari ini adalah kapal masih belum diapungkan dan ABK masih belum dievakuasi,” kata Abdul Kadir, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Dump Truk Overload Sasak Minibus dan Pick Up, Makan Korban Jiwa
Menurut pengacara LBH Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur ini, bukan hanya kliennya yang belum ditemukan, tapi ada korban lain yang belum ditemukan dan tidak dapat santunan. “Kalau tidak salah ada 4 korban yang belum masih belum di evakuasi, bahkan belum dapat santunan dari perusahaan,” tambahnya.
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Untuk diketahui, Kapal Motor (KM) Tanto Bersinar yang dinahkodai Muh. Agus Suprapto menabrak Tug Boat (TB) Mitra Jaya XIX yang menggandeng Kapal Tongkang (TK) Makmur Abadi V, Sabtu (23/1/2021) saat di bouy 3 alur pelayaran barat Surabaya, pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Akibatnya kecelakaan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) terjungkal. Ada yang selamat dan hilang. Diantaranya yang selamat, Agung Dwi (20) dan Basuni (53), Sharul (45), Larusman (26), dan La Ode Ahmad (20). Sedangkan ABK yang belum ditemukan, Fakhtur (48), Himawan (27), Arif Maulana (47), Ulil Amri (57), dan Budiantara (50). Satu diantaranya ABK TB Mitra Jaya XIX ditemukan 11 Febuari 2021. (Hyu)
Editor : Redaksi