Pria 30 Tahun Aniaya Balita Hingga Tewas

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Dicky Setiawan (30) asal Candi Sidoarjo tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yaitu RZ (3) balita perempuan tak lain anak dari Wiwik Agustin warga Porong Sidoarjo hingga meninggal dunia, Senin (1/11/2021).

Mat salah satu tetangga korban, ketika jenazah hendak dimakamkan warga merasa curiga, ketika kain kebaya jenazah dibuka terlihat mata korban tak terpejam, beberapa luka bekas sulutan rokok juga terlihat di sekujur tubuh korban. Selain itu luka memar di bagain kepala korban juga terlihat.

Baca Juga: Harta Tahta Fujika Senna Oktavia

"Saya curiga ketika jenazah korban hendak dimandikan, nampak ada keganjalan. Mata korban tidak terpejam, seluruh tubuh korban banyak luka memar dan bekas sulutan rokok. Dibagian kepala tertutup rambut, juga terdapat luka," aku cak Mat tetangga korban.

Berbekal kecurigaan tersebut, warga akhirnya melapor ke Bhabinkamtibmas Kedungsolo Porong Sidoarjo yang kebetulan tak jauh dari rumah duka. Warga yang mengetahui kabar tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah tiri korban, warga berbondong mendatangi rumah duka.

Baca Juga: Kisah Cinta Fujika, dari Presiden BEM Hingga Pilih Nikahi Kusnadi

Nasib beruntung saat hendak di hadiahi oleh amukan warga. Dicky berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan beberapa personil gabungan. "Memang awalnya ditanya soal surat hasil visum, tapi ayah tiri korban ini menjawab bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo keluarnya besok pagi. Ayah tiri korban berkelit, warga merasa geram langsung dihujani bogeman mentah," pungkas cak Mat.

Dari informasi yang dihimpun, Korban RZ ini bersama ibunya bertempat tinggal di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Candi, Sidoarjo. Sebelum menikah dengan Dicky Setiawan ayah tiri korban memang sempat tinggal di Dusun Kedung Kampil.

Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Kapolsek Porong Kompol Rochsullulah melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso membenarkan bahwa Tempat Kejadian Perkara bukan di Desa Kedungsolo, melainkan di wilayah hukum Polsek Candi. "Terduga tersangka ini, diserahkan ke Polsek Candi untuk ditindak lanjuti," singkatnya. (SA)

Berita Terbaru