Potretkota.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan kini telah berkonsentrasi menyiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%. Pembelajaran secara langsung ini memiliki syarat utama, yaitu pelajar harus sudah vaksin terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani melalui Sekretaris Heri Mulyono. Menurutnya, pembelajaran tatap muka bisa diperbolehkan 100 persen dengan pembatasan kapasitas siswa diterapkan dengan durasi 6 jam pelajaran.
Baca Juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta
"Asal syaratnya melakukan vaksinasi juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai prosedur pelaksanaan dari kementrian pendidikan. Untuk siswa dan siswi yang datang agar bisa terpenuhi, hendaknya harus minimal 60 persen. Dari jumlah tersebut kita masih minta persetujuan dari kepala daerah dulu," kata Heri Mulyono kepada wartawan, Rabu (12/01/2022) kemarin.
Baca Juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak
Anak sekolah yang diperbolehkan vaksin, minimal berusia 6 sampai 11 tahun. "Berharap percepatan vaksinasi ini selesai dalam jangka waktu satu bulan. Karena ini target dari Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Untuk itulah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ditahun 2022 lebih konsentrasi ke PTM dan kini sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Setelah pelaksanaan vaksinasi ke anak sekolah SD, nantinya rencana ini akan ke anak TK," imbuh Heri Mulyono.
Baca Juga: Krisis Pendidikan dalam Perspektif Freire dan Ki Hadjar Dewantara
Untuk contoh sementara, dari data pengawas Pendidikan di wilayah Kecamatan Gondang Wetan terdapat 23 lembaga di SDN maupun Swasta dan jumlahnya 4621 pelajar. Yang sudah di vaksin 3122 pelajar. Yang belum divaksin 1029. "Orang tua yang anaknya tidak setuju divaksin 84 anak," pungkas Heri Mulyono. (Mat)
Editor : Redaksi