Gegara Ancam Mati LSM dan Wartawan

Kadispendik Pasuruan Diadukan ke Polres dan Polda

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pasuruan, Hasbullah resmi dilaporkan Wartawan dan LSM ke Polres Pasuruan, Kamis (20/1/2022). Selain dilaporkan ke Polres Pasuruan, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) juga diadukan ke Polda Jatim.

Pengaduan atau pelaporan ini buntut ucapan Hasbullah dihadapan kepala sekolah yang viral, agar tidak takut dengan LSM dan Wartawan. “Hati-hati ganggu kepemimpinanku, ganggu sekolah hati-hati, mati awakmu. Kepala sekolah semuanya engga usah takut sama LSM. Ini (ada) perwakilannya, group wartawan dan LSM. Yang sampai ganggu mati,” tegasnya Hasbullah, saat pidato didepan gedung Kadispendik, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya

Meskipun sudah minta maaf, dihadapan para wartawan dan telah mengungkapkan rasa penyesalannya, namun wartawan dan LSM masih belum bisa menerima hasil klarifikasi yang disampaikannya.

BERITA TERKAIT: Ancam LSM dan Wartawan, Kadispendik Minta Maaf

Henry Sulfianto, wartawan di Pasuruan mengatakan, pernyataan Kepala Dinas Pendidikan, Hasbullah sangat keterlaluan, sehingga layak dipidanakan. “Dalam video yang viral tersebut, sangat jelas yang bersangkutan menebar ancaman, memprovokasi agar kepala sekolah SD hingga SMP di Kabupaten Pasuruan antipati terhadap insan pers,” katanya.

Baca Juga: ARSAS Cangkrukan Bersama Elemen Masyarakat Surabaya

Senada, Setiyo Winarto LSM yang mengadukan ke Polda Jatim mengaku, pengancaman Hasbullah kepada LSM dan wartawan tersebut diucapkan secara sadar dan diulang-ulang dengan tegas. “Tujuan memotivasi kepala sekolah kurang tepat, apalagi diucapkan lantang dan tegas bahasanya diulang,” akunya.

Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri

Selain dilaporkan ke Polres dan Polda, gabungan LSM dan wartawan juga mengadukan Hasbullah ke Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. Bupati yang menjabat sejak 2013 yang menemui perwakilan LSM dan wartawan prihatin atas tindakan staf yang baru dilantiknya. Menurutnya, selain telah memberikan teguran keras juga akan memberikan teguran indisipliner kepada Hasbullah.

“Dia (Hasbullah) salah menerjemahkan amanah yang diberikan. Saya tentu akan memberikan sanksi. Saya juga memerintahkan Sekda dan Inspektora segerat menggelar sidang indisipliner. Hasil persidangan nanti dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan dijadikan dasar pemberian sanksi juga akan diumumkan,” jelas Bupati. (Mat)

Berita Terbaru