Humas Pemprov Jatim Dipanggil KPK, Ada Apa?

avatar potretkota.com
Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si | istimewa
Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si | istimewa

Potretkota.com - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jawa Timur (dahulu Biro Humas dan Protokol), Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 48,1 miliar yang menjerat mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Rabu (9/3/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Saat dipersidangan, Ali Kuncoro mengaku, ia sendiri tidak pernah memberikan uang apapun kepada MKP, termasuk jual beli jabatan. "Kalau insiatif dari saya sendiri tidak pernah," akunya.

Baca Juga: KPK Periksa Relelyanda Solekha Wijayanti Anggota DPRD Ponorogo di Pengadilan Tipikor Surabaya

Hanya saja, pria kelahiran Kediri 1977 ini beberapa kali menyerahkan uang ke MKP karena titipan. "Saya pernah diminta tolong Sukarman, uang total Rp 50 juta untuk diserahkan MKP. Uang lalu diserahkan aba Munir yang pernah bantu tim pemenang 2010," kata Ali Kuncoro.

Mantan Kabag Umum Kabupaten Mojokerto tahun 2011 ini juga menjelaskan, pernah dapat perintah MKP mengambil uang dari Sukarman Said saat itu Kepala Dinas PU Bina Marga uang Rp 200 juta. "Uang itu untuk operasional Pilkada 2015," jelas Ali Kuncoro.

Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa

Ali Kuncoro yang pernah menjabat Camat Trowulan ini menyebut, untuk keperluan lainnya, melalui Sukarman, MKP juga meminta uang dari pengusaha Yudi Setiawan Rp 500 juta. 

Atas penjelasannya tersebut, MKP tidak ingat pengakuan Ali Kuncoro. Hanya saja, terdakwa mengaku jika mantan ajudannya ini orang baik. "Kalau Ali Kuncoro itu salah satu orang terbaik saya. Beliau memberikan banyak pengalaman dan pinternya kelewatan," singkatnya.

Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Untuk diketahui, Mustofa Kamal Pasa pernah menggandeng Ali Kuncoro deklarasi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mojokerto, tahun 2010 lalu. Keduanya, untuk mencari simpati rela bersujud dihadapan warga.

Meski diklaim sudah diusung beberapa partai politik ternama, entah kenapa Ali Kuncoro pun akhirnya diganti Dra. Hj Choirunnisa MPd, istri mantan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Mojokerto, KH Syihabul Irfan Arief. (Hyu/Nur)

Berita Terbaru