Potretkota.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan sidang paripurna. Sidang itu dilaksanakan dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2021.
Adapun serangkain acara itu dilakukan secara virtual di gudung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/03/2022), mengingat masih Covid-19. Sedangkan, Bupati melakukan virtual di Pendopo Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: 72 Anggota DPRD Hadiri Acara Paripurna HUT Jawa Timur ke 80
Dalam sambutan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan paripurna ini adalah nota pengantar LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2021. "Atas hal ini, kami merasa puas apa yang sudah dikerjakan Bupati Pasuruan dan segenap jajaran Pemkab Pasuruan untuk menentukan arah kebijakan pada masyarakat Pasuruan," katanya.
Sudiono Fauzan yang akrab disapa Mas Dion menjelaskan, bahwa Bupati dan jajarannya sudah menentukan kebijakan yang tepat dalam penggunaan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan, utamanya dalam penanganan Covid-19. "Meskipun begitu, ada beberapa bagian yang belum tersentuh dengan baik, namun kami berharap, itu bisa disempurnakan dan diselesaikan oleh Bupati di tahun 2022 ini," tandasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri Belajar Pemanfaatan Teknologi AI
Menanggapi hal ini, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021 tersebut merupakan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
"Ini merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran APBD tahun 2021, dalam bentuk perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2021," ungkap Irsyad Yusuf.
Baca Juga: Dua BUMD Milik Pemprov Jatim Berubah Jadi Perseroda
Masih Irsyad Yusuf, bahwasanya tolak ukur itu ada tiga bagian penting yaitu pertama kondisi makro daerah, kedua ringkasan APBD, dan ketiga penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai prioritas pembangungan. "Dalam hal ini dapat kami jelaskan, terkait kondisi makro di Pasuruan secara umum, pertumbuhan ekonomi tahun 2021 mengalami peningkatan 4,34 persen setelah di tahun sebelumnya minus sebesar 2,03 persen akibat Covid-19," terangnya. (Mat/Adv)
Editor : Redaksi