Potretkota.com - Pembunuh dokter muda Universitas Brawijaya (UB), Bagus Prasetyo Lazuardi (25), akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku bernama Ziath Ibrahim Bal Biyd (38), warga Jalan Kiai Tamin, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ternyata ayah tiri pacar korban.
Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A Purba mengatakan, motif pembunuhan adalah cemburu, lantaran TS, anak tirinya, menjalin asmara dengan korban. “Dari hasil penyelidikan motif pembunuhan adalah karena cemburu. ZI manaruh hati kepada anak tirinya yaitu T yang juga merupakan pacar Bagus,” kata Ronald dalam keterangan persnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rencana Bagus akan menikahi TS rupanya membuat Ziath sakit hati karena ia juga menaruh hati kepada TS. Ziath mengenal dengan Bagus, karena Bagus adalah pacar dari anak tirinya. Selain bermotif asrama, pembunuhan ini juga dilatarbelakangi keinginan Ziath untuk menguasai mobil dan uang milik Bagus.
Ronlad mengungkapkan, kasus ini bermula pada Kamis, 7 April 2022, Ziath menghubungi Bagus untuk bertemu. Ziath beralasan akan memberi oleh-oleh untuk keluarga Bagus di Tulungagung karena ia mengetahui Bagus berencana pulang ke Tulungagung.
Bagus keluar dari rumah naik sepeda motor menuju rumah saksi YP, dengan tujuan menitipkan sepeda motornya. Kemudian, Ziath menemui Bagus. Keduanya lantas naik mobil Kijang Innova milik Bagus, dan mencari tempat untuk ngopi. Karena banyak warung yang tutup, Ziath mengajak Bagus menuju Perumahan Bumi Mondoroko Raya di Kecamatan Singosari, Malang.
Baca Juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
“Saat di lokasi terjadi cekcok antara korban dengan tersangka, hingga kemudian tersangka mengeluarkan senjata api mainan dan mengancam korban. Tersangka ZI kemudian meminta ponsel korban dan membaca chat atau obrolan mesum antara korban dengan anak tirinya,” ungkap Ronald.
Tak lama kemudian, Ziath menghabisi Bagus dengan cara menindih badan Bagus dan membekap kepalanya menggunakan kantong plastik (kresek) hingga Bagus meregang nyawa. Setelah itu, Ziath mengendarai mobil milik Bagus menuju Ruko Kolombia dan memarkir mobil yang berisi jasad Bagus tersebut.
Baca Juga: Inovasi Humanis Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM
Ziath lantas menuju rumah YP dengan naik ojek online untuk menitipkan kunci kontak mobil milik Bagus. Selanjutnya Ziath pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Sementara itu di sisi lain, TS tidak mengetahui jika Ziath menyukainya. Bahkan, istri Ziath sendiri pun juga tidak tahu.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ziath dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.(Icus)
Editor : Redaksi