Potretkota.com - PT Rekayasa Industri (Rekind) dipanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkait banyaknya aduan dari vendor lokal yang mengeluh karena tagihan mereka belum dibayar.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi mengatakan, banyak dari kontraktor lokal tersebut belum mendapatkan pembayaran yang telah ditagihkan ke PT Rekind. Mereka akhirnya mengadu kepada para wakil rakyat. “Padahal pekerjaannya sudah selesai, tapi mereka belum dibayar,” ucapnya, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Terdakwa Ivan Daud Punu Diputus Pidana Selama 2 Tahun Penjara
Dia juga memberikan tenggat waktu kepada PT Rekind, semua tagihan itu harus sudah terbayarkan pada bulan Juli 2022 nanti. “Kami akan datangi kantor PT Rekind di Jakarta jika Juli nanti belum dibayar semua tagihan vendor lokal,” lanjut Politisi dari Partai Gerindra ini.
Senada, Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi mengungkapkan, bahkan ada tagihan dari catering yang belum terbayarkan dari tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Kejaksaan Simpan Uang Korupsi Komisaris PT DJA Rp3,5 Miliar
“Padahal nasi atau makananya sudah dimakan 2 tahun lalu,” imbuh Sally, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Zainal Arifin, Site Manager PT Rekind menyatakan, terkait tagihan katering yang diungkapkan oleh Sally Atyasasmi, pihaknya mengaku tidak punya datanya. "Justru saya tidak punya datanya," dalihnya.
Baca Juga: Komisaris PT DJA Jaminkan Aset dan Piutang Fiktif Rp30 Miliar
Rekind sendiri anak usaha PT Pupuk Indonesia yang bergerak dalam bidang rancang bangun industri atau yang dikenal sebagai Engineering, Procurement, Dan Construction (EPC). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tahun 2020 pernah diunjukrasa warga Bojonegoro, karena diklaim dalam proyek Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) tidak melibatkan putra daerah. (Ror)
Editor : Redaksi