Potretkota.com - Buruh dan pekerja rokok menuntut kejelasan realisasi penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai tembakau/rokok dari pemerintah pusat yang turun ke pemerintah daerah.
Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Cabang Bojonegoro, Anis Yuliati mengatakan, sudah dua tahun berturut-turut para buruh rokok di Bojonegoro tidak mendapatkan DBH itu. Padahal tanggal 16 Agustus 2021 lalu, FSP. RTMM Jawa Timur telah mengirim surat resmi kepada Bupati dan Wali Kota seluruh Jatim.
Baca Juga: Nama Sae’an Choir P2SEM Muncul di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim
"Hingga saat ini para buruh belum merasakan hal itu (DBH cukai rokok)," ucapnya, Sabtu (14/5/2022).
Anis melanjutkan, pada bulan Desember 2021 lalu pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Bupati Bojonegoro yang diterima oleh sekretariat. Mereka juga mendapat kabar bahwa Bupati telah merespon.
"Namun sampai detik ini belum ada kabar tentang kejelasan," lanjutnya.
Di kabupaten lain DBH Cukai tersebut ternyata sudah disalurkan. Namun untuk nominalnya berbeda, tergantung besar kecilnya DBH Cukai yang diterima oleh masing-masing kabupaten.
"Seperti Kabupaten Jombang yang cair Rp. 1.200.000, dan Kabupaten Ngawi sebesar Rp. 1.800.000," imbuhnya.
Baca Juga: Korlap Pokmas Kusnadi Wilayah Bojonegoro Untung Banyak, Hakim: Orang Ini Belum Tersangka?
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mengungkapkan, pihaknya juga telah menerima surat resmi dari FSP. RTMM Cabang Bojonegoro yang isinya mempertanyakan alokasi anggaran bagi hasil cukai rokok dari pemerintah pusat yang masuk ke pemerintah daerah.
"DBH Cukai yang kita dapat pada 2021 lalu jumlahnya lumayan besar, sekitar 15-20 miliar," ungkapnya.
Menurutnya karyawan pabrik rokok juga termasuk orang yang rentan serta berpotensi sangat besar terjangkit penyakit yang disebabkan karena bau tembakau, seperti penyakit paru-paru dan lainya. Jumlah karyawan pabrik rokok yang ada di Kabupaten Bojonegoro juga banyak, mendekati 6000 orang. Ini berarti sumbangsih mereka juga sangat besar.
"Ini perlu kita perhatikan dan tindaklanjuti harapan dari para buruh ini," imbuh Sukur.
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Sri Wahyuni DPRD Jatim: Teruslah Bergerak
Dia berharap di masa mendatang, semua karyawan pabrik rokok bisa merasakan DBH itu.
"Bulan depan akan kita agendakan audiensi dengan pihak terkait," pungkasnya. (Ror)
Editor : Redaksi