Potretkota.com - Ratusan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) bersama Serikat Pekerja (SP) Danamon melakukan long march mulai dari Monumen Pelangi hingga ke gedung Bank Danamon, di jalan Gubernur Surya, Surabaya, Senin (11/12/2017).
Afik Irwanto selaku koordinator Kontras mengatakan kami disini melakukan aksi atas dasar ada dugaan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Muhammad Afif dan Sekjen SP Abdoel Moedjib, oleh Diskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sisa Kas Cuma Rp75 Juta, Perumda Panglungan Nekat Pinjam Dagulir Bank UMKM Jatim Rp1,5 Miliar
Demo kali ini, APBJ melakukan treatikal zombi, yang menggambarkan korban PHK oleh Pengusaha. Hampir terjadi bentrokan antara petugas kepolisian dan pendemo, lantaran uneg-uneg para pendemo terhambat.
"Pihak Bank Danamon congkak tak mau menemui," teriak salah satu pendemo.
Setelah dipaksa oleh ratusan massa, akhirnya pendemo masuk ke dalam halaman. Namun, pihak Bank Danamon menolak hadirnya wartawan saat mediasi. Pihaknya hanya mau menemui perwakilan pendemo saja.
Baca Juga: Terdakwa Kredit Fiktif BRI Lumajang Dihukum 4 Tahun
Menurut Afik, dalam mediasi hari ini dengan pihak manajemen Bank Danamon, para perwakilan pekerja meminta untuk segera menghentikan kriminalisasi dan membebaskan Afif dan Moedjib.
"Dalam waktu 3 hari kedepan adalah deadline yang kita berikan. Jika dalam waktu itu tidak di penuhi maka kita akan melakukan gerakan kembali untuk menekan lebih keras kepada pihak Bank Danamon. Dan kita akan segera melakukan laporan balik", tegas Afik.
Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya: TPPU 2016, Gratifikasi 2017
Untuk diketahui, kriminalisasiini berawal dari adanya pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Bank Danamon diantaranya PHK sepihak, PKWT, upah lembur loyalitas. Pihak SP sudah melakukan upaya perundingan bipartit namun pihak manajemen tidak ada itikad baik justru melakukan serangan balik terhadap Pengurus. (Tok)
Editor : Redaksi