Potretkota.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan Kepala Dinas Pertanian meninjau langsung kandang ternak kelompok Tunas Urip di Dusun Penjongah, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/05/2022).
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah meminta para peternak agar tidak panik dan khawatir berlebihan dalam penanggulangan kasus wabah PMK, dikarenakan penyakit PMK masih bisa disembuhkan. Ia meyakinkan para peternak, kehadirannya di Dusun Pejongah adalah untuk memastikan tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkena PMK mencapai 51 persen.
Baca Juga: Ular Piton Sembunyi di Lantai Rumah Warga Panduk Kalirungkut
“Para peternak jangan khawatir, PMK masih bisa disembuhkan dan ini terbukti. Hari ini kami datang bersama dengan Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah beserta seluruh UPTD terkait di Kementerian Pertanian hadir pada hari ini, untuk melihat sendiri bahwa tingkat kesembuhannya cukup tinggi 51 persen,” kata Nasrullah.
Nasrullah menegaskan, bahwa penyakit kuku dan mulut ini sudah bisa ditangani dan disembuhkan, tidak menular kepada manusia dan tentunya daging hewan terkena PMK masih bisa dikonsumsi bila dimasak dengan suhu panas yang tinggi. Ia meminta para peternak tidak panic selling dengan tiba-tiba menjual menjual hewan ternaknya dengan harga yang murah.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa PMK sedang kita tangani agar masyarakat bisa peternak tenang tidak panik dengan banyak PMK jangan sampai ada panik selling, menjual secara tiba-tiba dengan harga murah yang dapat merugikan para peternak,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Kementerian Pertanian memberikan bantuan obat-obatan dan alat penyemprotan disinfektan kepada kelompok ternak dalam upaya penanganan wabah PMK. “Pemerintah pusat telah melakukan intervensi-intervensi pengobatan dengan memberikan bantuan obat kepada peternak untuk penanggulangan PMK ini,” tegas Nasrullah.
Guna mencegah penyebaran PMK, Kementerian Pertanian membentuk Posko Krisis Center mulai tingkat Kabupaten, Provinsi hingga di tingkat Pusat, agar bisa melakukan pemantauan PMK di tingkat Daerah. “Mulai tingkat Kabupaten yang diketuai oleh Bupati, tingkat Provinsi diketuai oleh Gubernur dan tingkat Pusat diketuai oleh Menteri Pertanian yang masing- masing diwakili oleh Kepala Dinas,” ucapnya.
Terkait regulasi penangan PMK, pemerintah akan memberikan kebijakan dan wewenang kepada setiap Kepala Daerah, karena Kepala Daerah yang lebih tahu kondisi dan situasi di daerah masing-masing. “Kepala daerah yang mengatur dengan bijak hal tersebut, mana yang bisa dan mana yang tidak bisa,” terang Nasrullah.
Untuk memudahkan dalam memantau wabah PMK, pemerintah telah membuat peta mulai di tingkat kecamatan hingga desa, sehingga bupati bisa melakukan intervensi khusus bagi zona merah PMK. “Jadi situasi real di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada daerah masing-masing dan di backup oleh Kementerian Pertanian dan beberapa di backup dari TNI-POLRI untuk lebih memantapkan kerja-kerja di lapangan,” tutupnya.
Baca Juga: Kadis Peternakan Jatim Enggan Komentari Soal PMK, Ada Apa?
Namun tampaknya upayan Ditjen Peternakan tidak sedikitpun menyurutkan ke khawatiran para peternak.
Dilansir dari beberapa media, ditemukan 761 ekor sapi terinfeksi PMK yang tersebar di enam desa dalam tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jonggat, Kecamatan Praya Timur dan Barat. Kandang-kandang milik peternak ditutup dan warga dilarang masuk kandang.
Di Kecamatan Jonggat ditemukan sebanyak 153 ekor sapi terinfeksi PMK, tersebar di Desa Sukarara 3 ekor, Desa Nyerot 58 ekor, Desa Puyung 54 ekor, dan Desa Barejulat 38 ekor. Kemudian di Kecamatan Praya Timur di Desa Sukaraja 54 ekor. Di Kecamatan Praya Barat di Desa Banyu Urip 1 ekor dan terakhir di Kecamatan Praya Tengah di Desa Kelebuh 400 ekor.
Hal tersebut sebagaimana yang diakui Amaq Jalaludin, peternak sapi dari kelompok Tunas Urip di Dusun Pejongah. Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah yang tak lain dusun yang ditinjau oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah bersama Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan Kepala Dinas Pertanian.
Baca Juga: Dandim Perintahkan Babinsa Pantau PMK di Lamongan
“Salah satunya terjadi di tempat kami. Di tempat kami ini total sapi sebanyak 63 ekor,” aku Amaq Jalaludin, Kamis (19/05/2022).
Amaq mengungkapkan, 3 ekor sapi di peternakannya tidak bisa diselamatkan. Ketiga ekor sapi itu terdiri dari satu ekor indukan dan dua ekor anakan. Ketiga sapi itu diketahui mati beberapa jam setelah para peternak meninggalkan kandang. Para peternak pun terpaksa memotong satu ekor sapi lain yang diketahui kondisinya sudah lemah. Dagingnya pun dibagi rata untuk para peternak.
“Ditambah tiga ekor lagi terpaksa kami jual,” ungkapnya. Untuk itu, kata Amaq, para peternak berharap Dinas Pertanian (Dispertan) Loteng secepatnya turun tangan. Jika tidak, maka bisa saja semua sapi yang ada akan mati. Di sisi lain, Kepala Desa Kelebuh Nurahim menuturkan, di wilayahnya ada 11 dusun yang ditemukan sapi milik warga terinfeksi PMK.
“Dari total 19 dusun di Desa Kelebuh, 11 dusun diantaranya ditemukan sapi-sapi milik warga terinfeksi PMK,” kata Nurahim. Dia menegaskan, kondisi tersebut membuat warga Desa Kelebuh resah dan takut. Warga khawatir PMK menular ke hewan-hewan ternak yang lain. “Pemerintah Desa berharap Dispertan memperbanyak sosialisasi dan langkah cepat,” tegasnya. (MA/red)
Editor : Redaksi