Potretkota.com - Sering digunakan sebagai sarang narkoba jenis sabu. Tiga pilar wilayah Semampir, Tanjung Perak Surabaya membongkar bilik Bangunan Liar (Bangli) pinggir sungai yang digunakan untuk konsumsi sabu oleh para konsumen bandar sabu Sidorame.
Kegiatan berlangsung oleh petugas gabungan, dari mulai pihak kecamatan, Koramil dan Polsek Semampir Surabaya.
Baca Juga: Mis Bahul Munir Jual Sabu 1 Gram Rp800 Ribu, Dituntut 9 Tahun
"Kini kita bongkar bersama petugas gabungan tiga pilar kecamatan Semampir. Dulu kita pernah bongkar berupa Bangli gubuk-gubuk. Dan dibangun kembali dengan bangunan permanen, kini kita bongkar kembali. Sebelum kita bongkar ditemukan sabu sisa pakai," ujar Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol Ari Bayu Aji, SE, SIK, M.Si, dilokasi, Selasa (24/5/2022) kemarin.
Baca Juga: Ngawur, Warga Pasuruan Dituduh Pengedar Narkoba
Menurut Ari Bayu kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan diwilayah hukumnya, namun kedepannya akan dilakukan secara rutin untuk berpatroli.
"Kemarin kita juga melakukan pembongkaran di satu titik di jatipurwo. Untuk mengantisipasi agar tidak terbangun lagi kita tingkatkan patroli," tambahnya.
Baca Juga: 5 Pengedar Sabu-Sabu Pringsewu Ditangkap
Namun sayang, dalam kegiatan yang berlangsung ini diduga informasi bocor terlebih dahulu. Sehingga hanya dilakukan pembongkaran bangli saja. Sementara bandar dan pemakai sabu lolos melarikan diri. "Ketika kita datang kabur semuanya, hanya ditemukan bekas pakai saja," pungkasnya. (SA)
Editor : Redaksi