Potretkota.com - Kepala Sekolah SMP Negeri 54 Surabaya, Keny Erviati yang beberapa hari sempat menghilang dari sekolah ataupun rumahnya kawasan Jolotundo, Tambaksari yang digunakan untuk usaha LBB ESC (Excellent Study Club), kini oleh Polrestabes Surabaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua pegawai (SMP Negeri 54 Surabaya) terlebih dahulu kami tetapkan sebagai tersangka karena mencuri soal UNBK atas perintah kepala sekolah di tempatnya bekerja," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Rabu (9/5/2018).
Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya
Dua tersangka dimaksud yakni, Imam alias IM (38) dan Teguh alias TG (45) sudah dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara pidana kurungan 6 sampai 7 tahun penjara.
Kepada polisi, Keny Erviati berdalih mencuri soal-soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), melalui dua karyawannya, untuk dibocorkan kepada para siswanya, yang juga banyak mengikuti bimbingan di lembaga belajar miliknya. Tujuan ini, disebut-sebut sebagai ucapan terima kasih kepada komite sekolah yang dirasa telah banyak membantu memenuhi kebutuhan SMPN 54 Surabaya.
Baca Juga: Ali Yusa Dewan Pendidikan Jatim: Saatnya Menghentikan Angka di Rapor Sekolah Dasar
"Karena anak dari anggota Komite Sekolah ini juga mengikuti bimbingan di lembaga belajar miliknya. Tapi itu masih menurut pengakuan dia kepada penyidik. Sekarang sedang kami agendakan pemanggilan terhadap pihak komite sekolah untuk kami mintai keterangan," paparnya.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya yang mengatasnamakan Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan Dispendik Surabaya Sudarminto melaporkan ke Polrestabes Surabaya dugaan kecurangan bocornya soal UNBK, Kamis (26/4/2018) malam.
Baca Juga: Pengadaan Alat Gamelan Jawa SD di Magetan Akhirnya Berfungsi
Setelah diselidiki, IM membobol soal-soal UNBK di ruang laboratorium komputer siswa SMPN 54 Surabaya, melalui alamat identitas personal (IP Adress) yang didapat dari tersangka TG. Soal yang berhasil dicuri, kemudian dibocorkan melalui pesan Whatsapp kepada para siswa di lembaga bimbingan belajar milik Keny Erviati. (Tio)
Editor : Redaksi