Potretkota.com - Diakhir masa baktinya di Surabaya, Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH kembali mengukir prestasi kinerja hingga diganjar penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Prestasi itu adalah keberhasilan Kejari Tanjung Perak menyelamatkan aset tanah milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi senilai Rp.15.358.330.000.
Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Balai Kota Surabaya. “Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan, tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejari Tanjung Perak,” kata Eri, Rabu, (17/08/2022).
Baca Juga: Kinerja Positif Kejari Tanjung Perak Sepanjang 2025, PNBP Lampaui Target 357 Persen
Eri mengungkapkan, masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejari Tanjung Perak dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain. “Atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Sita Uang Tunai Rp70 Miliar dari Pelindo Regional III
Sementara itu, Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak, menyatakan siap membantu Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih dikuasai pihak ketiga. Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.
“Peran kami dalam penyelamatan aset ini adalah sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Terima kasih atas support yang teman-teman media berikan kepada jajaran Kejari Tanjung Perak,” ujar Kasna singkat.
Baca Juga: Bakal ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak
Saat ditanya terkait masa akhir tugasnya di Surabaya, Kasna membenarkan. Dalam waktu dekat, Kasna akan dilantik menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Timur. Diketahui, penghargaan ini bukanlah pertama kali diberikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Sebelumnya, Kajari Tanjung Perak juga pernah menerima penghargaan yang diberikan saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 pada Selasa, (31/05/2022). (SA)
Editor : Redaksi