Korban Diundang ke Suatu Tempat

Pemuda di Jember Jadi Korban Pengeroyokan

avatar potretkota.com
Kuasa Hukum Sukardi (kiri) dan Dodik Firmansyah (kanan), saat mendampingi Ita Nurul Ni’Mah (tengah), ibu Alif di rumahnya, di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember.
Kuasa Hukum Sukardi (kiri) dan Dodik Firmansyah (kanan), saat mendampingi Ita Nurul Ni’Mah (tengah), ibu Alif di rumahnya, di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Potretkota.com – Alif Kamal Fasya, asal Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember, harus mengalami luka-luka pasca dikeroyok sejumlah orang tak dikenal. Nasib mengenaskan yang menimpa Alif ini, diketahui setelah Ita Nurul Ni’Mah, ibu Alif, mendapati anaknya tergeletak di teras rumahnya.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah bersama Sukardi mengatakan, aksi pengeroyokan yang dialami Alif terjadi pada Kamis, (10/11/2022) lalu. Awalnya, Alif di undang oleh para terduga pelaku untuk datang ke tempat yang sudah ditentukan, namun tidak diketahui maksud undangan tersebut.

Baca Juga: Terdakwa Ivan Daud Punu Diputus Pidana Selama 2 Tahun Penjara

“Sesampainya di lokasi, para tersangka langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Korban yang tidak tahu masalahnya, merasa ketakutan dan mencoba untuk menyelamatkan diri ke titik lain. Namun para tersangka tetap mengejar korban,” kata Firman, Selasa, (06/12/2022).

Korban yang kembali tertangkap oleh para tersangka, lanjut Firman, akhirnya kembali menerima pukulan. Selanjutnya, dengan sisa tenaga yang ada, korban mencoba untuk melarikan diri, namun korban tetap dikejar dan kembali dikeroyok oleh para tersangka.

“Sayangnya tenaga korban terlalu lemah dan berakhir dengan pengeroyokan lagi, sampai akhirnya tidak sadarkan diri. Korban babak belur dan bercucuran darah,” terang Firman.

Baca Juga: Ahli dari Pengacara Hitung Proyek Pakai Tafsir, Hakim: Seperti Dukun

Sementara itu, Sukardi yang juga merupakan kuasa hukum korban bersama Firman mengungkapkan, setelah para tersangka ini puas mengahajar korban hingga tak sadarkan diri, para tersangka pergi meninggalkan korban seorang diri.

“Kemudian ada seseorang yang mengantarkan korban pulang kerumahnya. Namun si pengantar meninggalkan korban di teras rumahnya dengan kondisi tak sadarkan diri,” ungkap Sukardi.

“Atas kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban merasa sangat shock, dan keesokan harinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambipuji, Polres Jember, yakni pada Jumat, (11/11/2022), dengan nomor laporan LP/34/Xl/2022,” sambung Sukardi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Pendekar Pengeroyok Karyawan Toko Furniture

Di sisi lain, Nurul, ibu korban, berharap agar kasus ini segera terungkap dan segera tertangkap para tersangka yang telah melakukan penganiayaan terhadap Alif, anaknya. Nurul meminta agar kepolisian bisa segera melakukan tindakan.

“Harapan saya pada pihak kepolisian sangatlah besar, saya juga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Karena saya tidak terima anak saya diperlakukan tidak wajar dan dianiaya tanpa sebab hingga tidak sadarkan diri,” tukas Nurul. (ASB)

Berita Terbaru