Potretkota.com - Tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (2019-2024), Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng atas suap hibah senilai Rp 1 miliar, diapresiasi oleh LSM MAPEKKAT.
Terlebih ruangan kantor kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono, dan kantor pejabat lainnya ikut digeledah. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen pendukung suap hibah.
Baca Juga: Massa Gelar Aksi Tuntut Reward Atlet ke Kantor Wali Kota Pasuruan
Heru Suprijanto dari LSM MAPEKKAT mendesak KPK juga harus memeriksa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim. Alasannya, Bappeda memegang kunci perencanaan dana hibah di Jatim.
“Bappeda punya kunci dalam proses perencanaan, penganggaran khususnya dalam hibah Pemprov Jatim, termasuk jatah para pimpinan dewan,” kata Heru kepada media Potretkota.com, Jumat (30/12/2022) usai demo di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Alun-alun Contong, Surabaya.
Baca Juga: Husnul Huluk Disorot, SPM: Jangan Biarkan Aktor Intelektual Korupsi Ponpes Al Ibrohimi Gresik Lolos
Hal senada, Wiwien Korlap Aksi Demo juga menyatakan, selain dukungan penuh pada KPK untuk mengusut tuntas kasus dana hibah, harus pula mengedepankan hukum tidak tumpul ke atas demi kepentingan politik untuk menyandera. “KPK wajib hukumnya memeriksa semua unsur Ketua Dewan DPRD Jawa Timur yang diduga juga menerima success fee hibah,” tambanya.
Seperti diketahui, menurut Khofifah Indar Parawansa menyebut, hanya dua orang bawahannya yang mengetahui detail soal distribusi dana hibah Pemprov Jatim ke DPRD Jatim. Diantaranya, Sekdaprov Jatim selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Khofifah kepada wartawan juga menjelaskan, dana hibah bukan masuk dalam anggaran tahunan. “Dana hibah ini tidak bisa dibilang anggaran per tahun. Setiap hibah dari pokok-pokok pikiran. Hasil dari jaring aspirasi kemudian jadilah pokir, ada breakdown-nya program-program jadi hibah,” jelasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi