Potretkota.com - Aktris Venna Melinda usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya. Hari ini, Kamis, (12/01/2023), didampingi kedua anaknya Verrel Bramasta dan Athalla Naufal serta kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, memenuhi panggilan Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan KDRT yang dialaminya.
Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Polda Jatim, untuk menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan atas dugaan KDRT fisik dan psikis. “Ternyata Venna mengatakan, apa yang dialami Venna ini bukan hanya di Kediri. Tetapi sudah tiga bulan terakhir,” kata Hotman.
Baca Juga: Diputus Hukuman Percobaan Terdakwa Meiti Muljanti Banding
Tak hanya itu, menurut pengakuan Venna baik ke Hotman maupun ke Penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan yang jago silat ini pandai melukai tanpa meninggalkan bekas. Namun hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan, Venna juga mengalami keretakan tulang rusuk. “Jadi kalau emosi dibekap. Didorong terus dibekap mulutnya dan dipiting, sampai akhirnya baru sekarang ketahuan kerusakan tulang rusuknya,” tambahnya.
Sementara Venna mengaku, Ferry kerap emosi bila permintaannya tak dituruti, termasuk permintaan bersifat privat suami istri. “Itu kalau marah karena cemburu dan permintaannya gak dituruti. Permintaan macam-macam, masalah privat suami istri,” pungkas Hotman.
Baca Juga: Dokter Meiti Muljanti Mengaku Murtad Sejak Menikah Dengan Benjamin Kristianto DPRD Jatim
Sebagaimana yang telah diberitakan, aktris cantik Venna Melinda melaporkan artis Ferry Irawan suaminya ke kepolisian atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik. Kasus tersebut, saat ini pun tengah ditangani Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam laporannya, Venna diduga mengalami kekerasan fisik di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengatakan, kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan di Polres Kediri, Polda Jatim. Akan tetapi, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim. Keduanya pun saat itu telah menjalani pemeriksaan awal. “Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT,” kata Totok, Senin (09/01/2023).
Baca Juga: Sidang KDRT, Terdakwa Meiti Muljanti: Saya Diselingkuhi Benjamin DPRD Jatim dan Sodomi
“Pelaporannya KDRT, terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (08/01/2023) pagi. Locus di hotel Kediri Kota,” pungkas Totok. (Heri)
Editor : Redaksi