Potretkota.com - Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW) mengadukan bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (12/5/2023) siang.
Pengaduan buntut Royhan Niamillah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Dengan cara, saat warga Tambaksari Surabaya tersebut membuat konten diakun tiktok, sudah memberi wartawan uang sembari mengumpat kata kotor.
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
"Wartawan iki maneh (ini lagi), Jan***. Sampean lapo meloki aku terus (kamu kenapa ikuti saya terus). Wes ngaleh-ngaleh (sembari memberi uang, red) ojok melok aku maneg (sudah, jangan ikutin saya terus)," ucap Royhan dalam akun tiktoknya yang kini sudah dihapus.
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Setelah ramai dimedia sosial, Royhan pun meminta maaf. "Saya Royhan Niamillah saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada temen-temen wartawan, yang tersinggung atas konten saya tanggal 11 Mei 2023, saya tidak ada niatan sama sekali untuk merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan. Karena saya sendiri punya teman banyak wartawan," jelasnya.
"Konten (pelecehan) wartawan merupakan konten parodi yang ada ceritanya, jadi nyambung. Dan saya tidak menyebut media manapun, mohon maaf tetap saya salah, mungkin ada ketidaksengajaan saya yang menyinggung perasaan jenengan semua, saya mohon maaf sebesar-besarnya," imbuh Royhan.
Baca Juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Meski meminta maaf, tak menyurut pengaduan terkait undang-undang ITE ke Polda Jatim berlanjut. "Karena minta maaf, kami maafkan. Tapi karena perbuatannya, hukum tetap berjalan," ujar Sekretaris FKA UKW Dwi Heri Mustika. (ASB)
Editor : Redaksi