Potretkota.com - Muhammad Ardiansyah warga Perum Jaya Srani Sawojajar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang akhirnya jadi tersangka setelah menghajar pacarnya, Safitri Anggraeni Dewi atau akrab dengan sebutan Vitri Pradana.
Pria yang aktif berperan di YouTube Mama Lela Series ini oleh Polres Sidoarjo dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. “Motifnya cemburu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga
BERITA TERKAIT: Selebgram Sidoarjo Dihajar Pacarnya Warga Malang
Bantahan Muhammad Ardiansyah
Muhammad Ardiansyah baru-baru ini kepada Potretkota.com sempat membantah telah melakukan penganiayaan kepada pacarannya, Vitri Pradana. Menurutnya, yang disampaikan Vitri Pradana tidak sepenuhnya benar. "Tuduhan yang sudah disampaikan itu tidak sepenuhnya benar," jelasnya.
Peristiwa berawal disampaikan Ardiansyah, dirinya hendak pesan tempat dugem di Malang. Saat itu, perempuan yang dituduhkan kepada Ardiansyah sebagai selingkuhan merupakan pegawai reservasi. "Dia (Vitri Pradana) mengira pegawai reservasi itu selingkuhan saya," ujarnya.
Namun sebaliknya, Ardiansyah mendapati pacarnya dugem dengan pria lain di Surabaya. "Setelah mendapat informasi itu, saya ke Surabaya ketempat dugem Vitri Pradana. Diam-diam, saya ikuti Vitri Pradana pulang tapi mampir masuk apartemen pria itu di Surabaya," terangnya.
Baca Juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu
Tidak lama kemudian, Vitri Pradana keluar dari apartemen dan langsung diikuti Ardiansyah dari belakang hingga sampai rumah pacarnya, wilayah Kahuripan Nirwana Sidoarjo. BACA JUGA: Pilot Selebgram Selingkuhi Istri Pengusaha Surabaya
"Setelah ketemu saya tanya, ngakunya mampir ke apartemen pria lain hanya mengambil mobil ditempat parkir saja. Padahal saya punya bukti, kejadian kan hari Kamis, pacar saya itu chatingan dengan pria itu seminggu sebelumnya," imbuhnya.
Cek-cek mulut antara Ardiansyah dan Vitri Pradana pun terjadi. Hingga akhirnya, Ardiansyah mengklaim mendapat pukulan dahulu dari Vitri Pradana. "Memang saya membalas, tapi ingat saya tidak membabi buta sampai menghajar kepala, dada, tangan dan kaki. Kalau mengigit dan meremas bahu iya," imbuhnya, saat itu masing-masing dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol
Ardiansyah menerangkan, selama berpacaran dengan Vitri Pradana sangat tau betul sifat hingga, perilaku hingga fisiknya. "Vitri atau Chita itu kalau lelah badannya membiru. Benturan dikit saja bengkak. Kalau saya hajar masak bentuknya bintik-bintik begitu," ucapnya terheran-heran.
Setelah pertikaian dilakukan Ardiansyah dan Vitri Pradana selesai, dua hari kemudian pasangan yang menjalin asmara dua tahun lebih ini pergi dugem bersama. "Kita sudah akur, damai, dugem bareng, seneng bareng, tapi engga taunya saya dilaporkan polisi," keluhnya.
Ardiansyah menduga, Vitri Pradana melaporkan perkara ini karena diputus sepihak olehnya. "Vitri itu saya putus, dia minta balik saya engga mau. Mungkin tidak terima itu dia lapor polisi," pungkasnya, berharap ada restorasi justice dari Vitri Pradana dan Kepolisian mengingat orang tuanya sering menangis anaknya dipanggil polisi. (Hyu)
Editor : Redaksi