Potretkota.com - Gerbong eks Menteri Sosial (Mensos) Dr. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si menduduki posisi strategis di sektor keuangan ataupun Pemerintah di Jawa Timur.
Diantaranya yang menonjol, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P mantan Kepala Bagian Program Dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan Dan Jaminan Sosial dan Prof. Muhammad Mas'ud Said, MM, Ph.D mantan Staf Khusus Menteri Sosial RI Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementrian.
Sekarang, Adhy Karyono menduduki kursi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim). Sedangkan Muhammad Mas'ud Said menjabat Komisaris Independen Bank Jatim salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK
Sutikno dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyebut, keduanya diduga bermasalah karena terlibat korupsi Kementerian Sosial tahun 2015 lalu sehingga berpotensi merugikan Negara Rp98 miliar.
“Adhy Karyono saya laporkan ke KPK soal pengadaan tenda,” jelas Sutikno baru-baru ini.
Baca Juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
Selain dugaan korupsi pengadaan tenda, Adhy Karyono saat menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemensos) sempat menerima uang korupsi beras bantuan sosial di Kemensos periode 2020-2021. Karena ketahuan dapat bagian, uang sekitar Rp500 juta dikembalikan ke KPK.
“Untuk Mas'ud Said, saya menduga kerjasama dengan UB ada campur tangannya,” tambah Sutikno, karena selain alumni profilenya juga sebagai pengajar dikampus UB.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Atas tudingan ini, Muhammad Mas'ud Said belum berhasil dikonfirmasi. “Kalau tidak ada yang penting, Prof Mas'ud jarang ke kantor,” ujar salah satu pegawai Bank Jatim. (Hyu)
Editor : Redaksi