Potretkota.com – Masyarakat wajib pajak pemilik Kendaraan Bermotor (Ranmor) di Surabaya Selatan, kali ini sudah tidak punya alasan lagi untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak Ranmor. Bukan hanya bayar pajak Ranmor, pemilik Ranmor sekarang juga bisa melakukan proses perpanjangan STNK 5 tahun dengan sangat mudah, tanpa harus antre di KB Samsat (Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Kemudahan tersebut diadakan Samsat Ketintang Surabaya Selatan dengan membuat gebrakan baru. Untuk mempermudah masyarakat pemilik Ranmor dalam mengurus administrasi kendaraannya, Samsat Ketintang membuat program Panggil Sultan Cerdik (Surabaya Selatan Cek Fisik, Registrasi dan Identifikasi Kendaraan) di Balai RW.
Baca Juga: DIduga Mencuri Handphone Wajib Pajak, Oknum Wartawan Digeledah Petugas Samsat Ketintang
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (Ka. UPT PPD) Surabaya Selatan Orbah Yudha Biah, S. Sos, MM mengatakan, program tersebut nantinya akan melayani para wajib pajak di tiap-tiap balai RW (Rukun Warga) yang ada di wilayah Surabaya Selatan. Menurut Orbah, layanan ini diselenggarakan untuk mengurangi piutang pajak Ranmor.
“Sehingga pencairan tunggakan-tunggakan yang ada di wilayah Selatan itu, minimal mengurangi dari pembayaran tersebut. Sehingga pembayaran dari pada piutang tersebut bisa lebih cair lagi karena tunggakannya cukup besar di wilayah Selatan. Selain Sultan Cerdik kita punya layanan-layanan unggulan, yang mana ada di Bungkul, ada di WK, ada di Wiyung,” kata Orbah, Jumat, (23/08/2024).
“Nah, itu salah satu pemecah dari pada bertumpunya di KB Samsat Surabaya Selatan. Sehingga itu memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tahunan tersebut menjadi mudah, dan efisien dan efektif,” sambungnya.
Sementara itu, Pamin (Perwira Administrasi) Samsat Ketintang Surabaya Selatan IPDA Wawan Nurcahyo mengungkapkan, selama ini belum ada satu pun Samsat di Indonesia yang dapat menyelenggarakan pelayanan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 5 tahun dengan mendatangi langsung sampai ke wilayah RW lengkap dengan identifikasi kendaraannya.
Baca Juga: Dewan Komisaris Jasa Raharja Tinjau Layanan Samsat Surabaya Selatan
Sebab untuk pelayanan perpanjangan STNK 5 tahun, hingga muncul ide Panggil Sultan Cerdik, wajib pajak diharuskan datang ke KB Samsat sesuai dengan kewilayahan tanda nomor kendaraannya. Namun kali ini, khusus wilayah Surabaya Selatan tidak perlu datang ke Samsat, cukup dengan melakukan permohonan secara kolektif agar dapat dilayani di tingkat RW.
“Merupakan kegiatan untuk layanan masyarakat, terutama tentang pembayaran pajak tahunan yang bisa kami iringi. Juga pembayaran pajak yang 5 tahunan, yang notabenenya untuk pembayaran pajak 5 tahunan datang ke Samsat, yang sekarang harus kita pikirkan menjemput bola. Jadi pembayaran pakai Sultan Cerdik ini adalah kita menjemput bola ke masyarakat,” ungkap Wawan.
“Notabenenya tentang minat masyarakat untuk membayar pajaknya tinggi, hanya terkendala untuk ke Samsatnya tidak bisa. Tapi kita tetap mengindahkan untuk regulasinya, pembayaran pajak 5 tahun tetap melampirkan BPKB, STNK, KTP, cek fisik kendaraan, dan untuk pelayanan Sultan Cerdik ini atas nama KTP dan STNK harus hadir. Jadi tidak perlu diwakilkan,” tandas Wawan.
Untuk diketahui, layanan Panggil Sultan Cerdik KB Samsat Ketintang pertama kali diselenggarakan di Balai RW 07 Kelurahan Ngagel Rejo, di Jalan Bratang Gede III nomor 73, Surabaya, Jumat, (23/08/2024). Bagi wajib pajak Surabaya Selatan yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut di balai RW terdekat, dapat dilakukan permohonan secara kolektif terlebih dahulu.
Selanjutnya, petugas KB Samsat Ketintang akan melakukan penjadwalan pelayanannya. Untuk syaratnya sendiri, tetap sebagaimana peraturan di KB Samsat, yakni wajib pajak pemilik Ranmor, untuk bayar pajak kendaraan saja cukup membawa KTP dan STNK asli. Sedangkan untuk perpanjangan STNK 5 tahun harus membawa KTP, STNK dan BPKB asli. (ASB)
Editor : Redaksi