Potretkota.com - Video viral tembak kepala sapi di Rumah Pemkotongan Hewan (RPH) Surabaya menjadi perhatian, termasuk dari Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim).
Ketua Satgas Halal Kemenag Jatim Santoso, mengatakan saat kejadian video viral. Karena itu ia tidak mau mengomentari. “Kita tidak bisa melihat dengan secara langsung, kita tidak tahu video itu apakah murni seperti itu atau bagaimana. Ya cuma memang dalam penyembelihan itu harus ada etika. Kami tidak punya kewenangan untuk menilai karena kami bukan ahlinya,” jelasnya, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Jagal Surabaya Ancam Mogok Massal, Tolak Pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
Menurut Santoso, proses penyembelihan dengan cara Captive Bolt Stunner (CBS) atau tembak kepala agar sapi pingsan itu sudah biasa. “Saat itu juga kami kebetulan langsung hadir melihat secara langsung proses penyembelihan yang ada di RPH. Dan alhamdulillah setelah kami lihat memang apa namanya penyembelihannya sudah standar ya sesuai dengan proses penyembelihan. Ada juru sembelih halal,” tambahnya.
Santoso menyebut tak masalah proses tembak kepala sapi. “Prosesnya pemingsanan dan itu sudah standar. Kami lihat setelah distanding itu hewan belum belum mati, tapi memang sebentar saja pingsan dan dia segera bergerak. Pada waktu itu juga disembelih. Saya kira tidak ada masalah setelah kami lihat cek langsung proses penyembelihan. Proses penyembelihan itu tidak boleh menyakiti,” imbuhnya.
Baca Juga: Hakim Putus Terdakwa Ivan Sugiamto 9 Bulan Penjara
Senada, Dr. Bambang Aristoni dari Dinas Peternakan Kota Surabaya mengaku, proses sembeli dengan proses tembak kepala sudah ada sejak tahun 1976. “Proses penyembelihan itu diperbolehkan ya, jadi itu untuk mengurangi rasa sakit,” akunya.
Untuk diketahui, baru-baru ini video tembak kepala sapi viral dimedia sosial. Warganet menyangka, bahwa sapi yang ada di RPH bukan mati karena disembelih melainkan terkena alat yang ditembakkan ke kepala.
Baca Juga: Ivan Sugiamto yang Paksa Siswa Menggonggong Dituntut 10 Bulan
Video yang viral itu merupakan proses penyembelihan sapi dengan cara Captive Bolt Stunner (CBS) atau penyembelihan dengan metode pemingsanan dengan penembakkan ke otak sapi sebelum sapi disembelih. Fajar juga memastikan telah menegur orang yang memvideokan dan menyayangkan peredaran video tersebut. Fajar menjamin kehalalan daging sapi di RPH Surabaya.
“Video itu sebenarnya proses stunning ataupun pemingsanan sapi sebelum dipotong secara syar’i, dan itu lumrah. Bukan untuk sapi-sapi eks impor atau sapi brahman cross yang memang begitulah cara SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk pemotongannya. Sapi dipingsankan dulu kemudian setelah pingsan baru dipotong secara syar’i oleh juru sembelih halal kami,” kata Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto. (Hyu)
Editor : Redaksi