Potretkota.com - Anggota Reserse Kriminal Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya menangkap residivis pencurian kotak amal di beberapa masjid di kota Surabaya, ialah Yohanes Latu Perisa. Pria asal Benowo ini saat beraksi berpura-pura numpang istirahat.
“Saat jamaah lengah, pelaku saat berada di Masjid wilayah Banyu Urip Kidul, mencongkel kotak amal untuk mengambil uang,” kata Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F Ximenes, Rabu (22/10/2024).
Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Resmi Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi
Hal itu terungkap dalam CCTV masjid, pelaku merusak kotak amal dengan cara merusak gembok dengan obeng. “Setelah uang didapatkan pelaku kabur,” tambah Kapolsek, pelaku mengambil uang beralasan terbelit utang.
Baca Juga: Ponsel Penjual Ayam Geprek Digondol Maling di Stasiun Gubeng
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Yohanes Latu Perisa dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (KF)
Editor : Redaksi