Berebut Anak, dr. Agus Prayogo Pangestu Tendang Kaki Istrinya

avatar potretkota.com
(kiri) dr. Agus Prayogo Pangestu jalani sidang KDRT.
(kiri) dr. Agus Prayogo Pangestu jalani sidang KDRT.

Potretkota.com - dr. Agus Prayogo Pangestu jadi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dokter kelahiran Febuari 1997 ini disidang terbuka karena melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nurrachmasari Budi Pratiwi.

“Perbuatan terdakwa diatur dengan ancaman Pidana dalam pasal 44 ayat (4) Undang-undang Nomer 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” terang Penuntut Umum R Ocky Selo Handoko,SH, Selasa (5/11/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Eksekusi Terpidana KDRT Rio Pangestu

Untuk diketahui, pasangan suami istri dr. Agus Prayogo Pangestu dan Nurrachmasari Budi Pratiwi menikah tahun 2021 dan dikaruniai satu anak. Dalam menjalani rumah tangga ada ketidakcocokan karena dianggap Agus Prayogo Pangestu jarang pulang, sehingga Nurrachmasari Budi Pratiwi pada tanggal 9 Agustus 2023 ingin melakukan perceraian.

Nurrachmasari Budi Pratiwi lalu bercerita kepada orangtuanya, nantinya yang akan mengurus surat cerai Agus Prayogo Pangestu. Mendengar hal ini, Ratna Budi Setiariny tante Nurrachmasari Budi Pratiwi meminta agar supaya mediasi menyelesaikan permasalahannya.

Baca Juga: Diputus Hukuman Percobaan Terdakwa Meiti Muljanti Banding

Esoknya, Sabtu 12 Agustus 2023 Agus Prayogo Pangestu dan Nurrachmasari beserta keluarga melakukan pertemuan, pasangan suami istri ini diminta menyelesaikan permasalah diruang tamu rumahnya di kawasan Jalan Juwono Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Nurrachmasari Budi Pratiwi bersikeras meminta cerai. Agus Prayogo Pangestu saat menggendong buah hati meminta jika nanti cerai anaknya ikut dengannya. Namun hal itu tidak mendapat restu dari Nurrachmasari.

Baca Juga: Dokter Meiti Muljanti Mengaku Murtad Sejak Menikah Dengan Benjamin Kristianto DPRD Jatim

Karena anak semawa wayang ingin direbut istri Nurrachmasari, sontak Agus sebagai suami melakukan penganiayaan, dengan cara menendang kaki istrinya sebanyak 3 kali. Tidak terima hal ini, Nurrachmasari lalu laporan ke polisi. (Tono)

Berita Terbaru