Potretkota.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pasuruan, H. Basuki, SE menjelaskan, Hos Pool & Café yang diduga menyediakan minuman beralkohol dan saat ini dipakai Tournament Billiard 9 Ball untuk pemula, merupakan milik anaknya.
Hal itu disampaikan Basuki di Kantor Satpol PP Kota Pasuruan. "Cafe itu bukan milik saya, tapi milik putra saya (Maulana) dan dikelola menajernya Amel," katanya, Selasa (21/1/25).
Baca Juga: Ketua PKBM Anggrek Pasuruan Dituntut 4 Tahun 10 Bulan
Sebagai penegak Perda, Basuki klaim izin cafe ada, namun untuk billiard tidak ada. “Tanyakan sama Pak Andi, apakah ada izin billiard diseluruh Kota Pasuruan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hos Pool & Café mengadakan Tournament Billiard 9 Ball untuk pemula, Minggu (19/1/2025) kemarin. Event yang disponsori rokok ternama ini sayang tidak ada pemberitahuan oleh pihak Kepolisian setempat ataupun pihak Persatuan olahraga Billiard seluruh Indonesia (POBSI) Kota Pasuruan.
Baca Juga: Gabungan LSM Pasuruan Menyoal Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Setelah pemberitaan ramai, Basuki mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polsek Purworejo Kota Pasuruan. Basuki juta menyebut, manager Amel sudah berkomunikasi dengan POBSI Kota Pasuruan secara lisan terkait Tournament Billiard 9 Ball untuk pemula.
Sementara, Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) Achmad Shuhaeb saat dikonfirmasi heran dengan pernyataan Basuki selaku penegak Perda Kota Pasuruan. “Katanya tempat hiburan itu punya anaknya dan dikelola managemen, tapi kenapa Basuki yang pasang badan komunikasi ke Polsek,” herannya.
Baca Juga: 15 Orang Dikado Surat Panggilan Polisi Terkait Portal Semare
“Sebagai PNS seharusnya Basuki taat adminitrasi, bukan hanya sekedar komunikasi lisan. Kalau memang billiard tidak berizin, kenapa tidak disegel paksa,” pungkas Achmad Shuhaeb meminta agar penegak perda di Kota Pasuruan tidak tebang pilih melakukan razia. (dyt)
Editor : Redaksi