Warga dan LSM Demo Jalan Rusak Akibat Dumtruk Tambang Sirtu

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sejumlah warga Desa Sumberejo dengan didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di jalan raya tepatnya di depan tempat wisata Banyu Biru Desa Sumberjo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/2/2025)

Dalam demo tersebut, warga menuntut perbaikan jalan yang rusak parah akibat lalu lintas dumtruk bermuatan berat dengan tonase kurang lebih 30 ton milik perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu). Selain menuntut perbaikan jalan, warga juga meminta kompensasi atas dampak negatif yang mereka rasakan, seperti polusi debu dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Gudang Milik Pengusaha Pelapor Wawali Surabaya Digeruduk Massa

Namun waktu demo berlangsung dan saat warga serta LSM menyampaikan pendapat dimuka umum ada sejumlah orang dari pihak lain tidak terima dengan pernyataan tersebut. Sehingga terjadi ketegangan adu mulut yang menimbulkan kericuhan dan akhirnya petugas kepolisian membubarkan demo tersebut dan mengarahkan audensi ke Dinas terkait yang ada di perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan

Seperti disampaikan oleh Ketua Kordinator Barisan Masyarakat Winongan (BMW), Danang Puji Marta. Dia menyuarakan orasinya agar Dinas terkait atau perusahaan tambang untuk lebih memperhatikan jalan yang rusak parah.

Selain itu meminta perusahaan tambang untuk bertanggung jawab dan segera memperbaikinya. Karena sejak adanya perusahaan tambang, jalan yang setiap hari dilalui warga menjadi rusak parah. Apalagi bertepatan musim hujan, berdampak terjadinya banjir dan tanah longsor.

"Oleh sebab itu, kami perwakilan warga meminta jalan rusak yang setiap hari kami lalui untuk segera diperbaiki dan meminta hak kami mendapatkan kmpensasi atas kerugian yang kami alami," ujar Danang.

Tidak hanya itu, Danang meminta Dinas terkait yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk lebih memperhatikan larangan bagi kendaraan yang bermuatan berat dilarang melintas di jalan yang bukan kelas jalannya.

Baca Juga: Gudang Milik Pengusaha Pelapor Wawali Surabaya Digeruduk Massa

Terpisah, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mengatakan atas kejadian ini ia dan kawan-kawan meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan moratorium pertambangan yang ada di Kabupaten pasuruan. "Hal ini biar ada ketertiban soal mana yang tambang legal dan mana yang tambang ilegal biar tidak liar merusak lingkungan,” katanya.

Lujeng menilai, selama bertahun tahun terdapat pembiaran terhadap tambang ilegal. "Apalagi sejak turunya hujan selalu ada bencana datang seperti banjir atau tanah langsor. Ini kita nilai bukan takdir, tetapi salah tata kelola lingkungan adanya munculnya tambang seperti di Kecamatan Winongan yang daerahnya adalah bagian tangkapan resapan air," jelasnya.

"Disamping itu, dengan banyaknya tambang berdampak kerusakan insfratruktur jalan. Sempat kita menyimpulkan, dimana sih ada perusahaan tambang disuatu wilayah Desa yang masyarakatnya sejahtera. Hal ini kita nilai tidak ada dan rumah nya biasa-biasa saja," tambahnya.

Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Kisruh

Sementara, Ketua Cakra Berdaulat, Imam Rusdian, mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar membangun jembatan timbang yang berada di pintu masuk area kawasan pertambangan dan Pabrik Stone Cruiser. "Hal ini agar tidak ada manipulasi dalam muatan," singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan tambang. Akan tetapi tanggapan ini mendapat respon dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Cahyo Fadjar. Ia menyampaikan persoalan ini akan disampaikan ke Sekretaris daerah dan Pj Bupati Pasuruan agar membuat forum khusus.

"Kemudian saran berikutnya agar warga dengan di dampingi rekan-rekan NGO untuk membuat surat audensi biar segera mendapat solusi demi kemajuan Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. (dyt)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru