Potretkota.com - Disinyalir hanya formalitas berbayar, tes psikologi untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diragukan manfaatnya. Hal ini diungkap oleh salah satu LSM dari Pasuruan, alasannya masih banyak kasus laka lantas di Polres Pasuruan kota.
"Tes phisikologi untuk pemohon SIM sangat diragukan manfaatnya. Karena setelah bayar Rp100 ribu pemohon diberikan secarik kertas untuk mengikuti tes berikutnya tanpa tahu manfaatnya," ujar Achmad salah satu LSM di Pasuruan, Kamis (6/2/25) kemarin.
Baca Juga: Menyoal Dugaan Pungutan Biaya Wisuda di SMP Negeri 1 Surabaya
Achmad mengkritisi, bahwa pihak Kepolisian melalui Satlantas harus lebih jeli dalam memberikan hasil tes psikologi untuk calon pemohon SIM. Ia heran, karena masih banyak kasus laka lantas di Polres Pasuruan Kota.
Kasus laka lantas di Satlantas Polres Pasuruan Kota selama Januari hingga Desember 2024 mengalami peningkatan dengan sekitar 250 kasus laka lantas dan korban meninggal dunia lebih dari 100 orang dan didominasi korban oleh pekerja yakni sebanyak 277 orang.
Baca Juga: Menyoal Pelantikan Kepala Dinas di Banyuwangi
"Seharusnya diperiksa detail calon pemohon SIM, apakah psikologinya bagus atau tidak dan layak untuk melanjutkan proses permohonan SIM berikutnya, yakni ujian praktek," ujar Achmad.
Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia menyebut, tes psikologi SIM merupakan salah satu persyaratan wajib untuk membuat atau memperpanjang SIM. Semua bertujuan untuk menilai kemampuan pemohon mengemudi secara aman dalam berbagai kondisi.
Baca Juga: Ketua PKBM Anggrek Pasuruan Dituntut 4 Tahun 10 Bulan
Sementara, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K S.I.K berlum berhasil dikonfirmasi terkait manfaat test psikologi pemohon SIM, yang semula bayar Rp75 ribu menjadi Rp100 ribu. (dyt)
Editor : Redaksi