Potretkota.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Surabaya lahir berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022.
Karena itu, Ketua LPMK Kelurahan Made Kecamatan Sambikerep Surabaya, Joko Hadi Supangat meminta agar Wali Kota Eri Cahyadi sebagai pemegang tongkat kepemimpinan dapat menguatkan peran LPMK sebagai mitra pemerintah daerah.
Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penipuan Perumahan AB Jaya ke Polisi
“Kami meminta agar Bapak Walikota Surabaya menguatkan perak LPMK,” jelas Joko melalui rekaman yang diterima Potretkota.com, Minggu (9/3/2025).
Keluhan ini dibuat lantaran Joko Hadi Supangat menilai, kerap kali pejabat-pejabat pemerintah di bawah tidak tau apa itu LPMK. “Jadi kerap kali temen-temen LPMK merasa ada yang merasa hanya sebagai petugas stempel, ada yang merasa di anak tiri kan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Karena itu, awal tahun 2025 dimana Eri Cahyadi kembali terpilih sebagai Wali Kota Surabaya, Joko berharap tidak terjadi lagi istilah-istilah miring atau ada tudingan masyarakat bahwa gerakan LPMK hanya mencari proyek.
Baca Juga: Korban Penggelapan Arisan Minta Kepastian Hukum Kepolisian
“Kami ini LPMK bekerja sosial, lingkupnya adalah masyarakat pemangku wilayah untuk pemberdayaan baik dari sektor sosial ekonomi dan sebagainya,” tambahnya.
“Sekali lagi kami berharap kepada Pak Walikota peran serta LPMK ini agar dibangun kembali, di support kembali, minimal kita ini LPMK ada akses untuk kepala-kepala OPD untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, agar persoalan-persoalan di bawah ini bisa teratasi dan cepat terselesaikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih
Senada, Ketua LPMK Kelurahan Dukuh Setro Ahmad Faiz pun demikian. Ia meminta agar ada transparan dari pemangku wilayah dimana Lurah sebagai stack holder bisa menjalin kerjasama dengan baik.
“Terutama transparansi anggaran pembangunan kelurahan atau dana kelurahan (dakel), dengan LPMK dari awal sampai akhir mulai administrasi sampai hubungan serasi dengan pelaksana, baik pokmas atau kontraktor pelaksana ditunjuk, dan sisa anggaran dapat diketahui bersama,” imbuhnya. (Hyu)
Editor : Redaksi