BPJS Kesehatan Beberkan Jumlah Faskes di Tapal Kuda

avatar potretkota.com
dr Dina Diana Permata
dr Dina Diana Permata

Potretkota.com - BPJS Kesehatan yang membawahi Kota dan Kabupaten Pasuruan serta Probolinggo (Tapal kuda) memaparkan jumlah Faskes yang akan melayani pesertanya yakni sebanyak 209 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pasuruan dr Dina Diana Permata. "FKTP yang bekerjasama termasuk puskesmas, TPMD (Tempat praktik mandiri dokter), TPMDG (Tempat praktik mandiri dokter gigi), 83 Klinik Pratama, dan 24 Rumah sakit," katanya, Senin (17/3/25).

Baca Juga: LSM Minta Bupati Evaluasi Kinerja Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi

Dina juga menyampaikan, bahwa selain fasilitas diatas peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan fasilitas penunjang di 8 labolatorium, 22 Optik dan 10 apotik rujuk lainnya yang merupakan jumlah fasilitas penunjang yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Pasuruan serta Probolinggo.

Selain jumlah Faskes yang bekerjasama dengan BPJS diatas, Dina menambahkan bahwa pihaknya juga menyediakan puluhan petugas penanganan pengaduan yang melayani peserta selama 24 jam.

"Selain petugas pelayanan pengaduan dari BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit yang bekerjasama juga wajib menyediakan petugas pelayanan pengaduan dan jumlahnya sebanyak 24 orang," imbuh Dina.

Baca Juga: Puluhan Puskesmas di Banyuwangi Diduga Melanggar Rasio Dokter

Terkait antrian online untuk peserta BPJS Kesehatan, dokter yang berkacamata ini mengungkapkan bahwa sistem antrian online sudah terintegrasi di aplikasi mobile JKN dengan antrian onlinenya milik rumah sakit.

"Tujuan dari antrian online yakni pasien bisa melakukan antrian dan registrasi dimanapun berada dan harapannya nanti sudah tidak ada lagi pasien yang antri dari subuh yang ke rumah sakit untuk mengambil nomor antrian," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, sejumlah wartawan yang di Pasuruan raya memberikan beberapa pertanyaan kepada kepala BPJS Kesehatan, diantaranya mengenai peserta yang memiliki identitas peserta di Pasuruan namun bekerja atau sedang sekolah di luar kota.

Baca Juga: Jatah Puskesmas di Banyuwangi Tahun 2025 Dipangkas, Benarkah?

Pasien kecelakaan yang tidak yercaver oleh asuransi Jasa Raharja dan besarnya jumlah tunggakan uang kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri. "Untuk tunggakan kepesertaan BPJS Mandiri kami bekerjasama dengan pemerintah desa dan menyiapkan petugas penyuluhan kepada peserta," terang Dina.

BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang berada di Kota dan Kabupaten Pasuruan serta Probolinggo untuk mengcover peserta BPJS Kesehatan non mandiri atau yang lebih dikenal dengan KIS yang biayanya ditanggung 100 persen oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah tempat tinggal peserta. (dyt)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru