Potretkota.com - Sebanyak 15 orang hari ini, Senin, (14/04/2025), dipanggil Satreskrim Polres Pasuruan Kota terkait portal di jalan masuk akses ke tambak dan perusahaan gas bumi.
"Rencana hari senin kita mintai keterangan," Kata Ps. Kasi Humas AIPDA Junaedi, Minggu (13/04/2025).
Baca Juga: Ketua PKBM Anggrek Pasuruan Dituntut 4 Tahun 10 Bulan
Disinggung berapa orang yang bakal dimintai keterangan, Junaedi menyebut akan ada sekitar 15 orang yang bakal diperiksa.
"Info awal 15 orang," imbuh Junaedi.
Ke 15 orang yang dipanggil terkait penutupan jalan di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yang menghubungkan ke lahan tambak dan 5 perusahaan gas bumi lepas pantai yang menyuplai gas ke kawasan industri yang salah satunya yakni di kawasan PIER.
Baca Juga: Gabungan LSM Pasuruan Menyoal Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Sebelumnya pada Sabtu, 12 April 2025, sekelompok masyarakat Desa Semare yang disebut Aliansi Masyarakat Semare melakukan aksi menutup jalan yang menjadi akses warga dan karyawan 5 perusahaan gas yakni HCML, PGN, Pertagas Niaga, Isargas dan Pt Parna Raya.
Salah satu warga membenarkan terkait surat panggilan kepada beberapa orang terkait penutupan jalan pada sabtu kemarin.
"Iya besok dipanggil polresta termasuk inisial M dan H," Ujar salah satu warga yang enggan namanya untuk dipublikasikan.
Baca Juga: Persoalan Saluran Gas di Desa Semare Kembali Bergejolak
Penutupan akses jalan bukan tanpa sebab, sebagian warga mengkalim bahwa tanah yang digunakan untuk saluran gas merupakan milik mereka selain itu menurutnya jaringan pipa juga menggunakan Tanah Kas Desa (TKD).
Pasca penutupan akses jalan, Pihak Polres Pasuruan Kota melakukan negoisasi bersama polsek Kraton kepada perwakilan warga di mapolres Pasuruan untuk kemudian membuka kembali akses jalan yang ditutup. (DYT)
Editor : Redaktur