Potretkota.com – Karaoke berkedok warung yang berada di jalan Ade Irma, Kelurahan Sebani, Kota Pasuruan meresahkan. Hal ini direspon oleh ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib.
"Kemarin sudah ditindaklanjuti sama tiga pilar termasuk Camat," kata Toyib, Senin (5/5/25).
Baca Juga: Dibalik Gemerlap Black Owl Surabaya, ada Permendag, Perda, dan Perwali yang Ditabrak
Menurutnya, akan ada rapat terkait warung karaokean yang meresahkan. "Ada rapat terkait warung yang dipakai karaokean bikin keresahan warga kita perhatikan dan tindaklanjuti," tambahnya.
Baca Juga: Gion Spa Disidak Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
"Ya termasuk pagiyupan, ditindaklanjuti undang - undang," imbuhnya.
Senada, Anggota DPRD Kota Pasuruan Akhmad Rifa'i, S.H saat dikonfirmas mengancam akan membubarkan karaoke berkedok warung.
Baca Juga: Hiburan Malam Casbar Harap Konflik dengan Warga Berakhir
"Kalau tidak ada keputusan, kita yakinkan paguyuban ya saya bubarkan. Biar saja jadi liar, karena tidak sesuai ekspetasi awal dibentuk paguyuban Segen (Sebani Gentong)," pungkasnya. (dyt)
Editor : Redaksi