GPRB Minta Salinan Berkas Pengadaan Barang dan Jasa Dinkes Banyuwangi Tahun 2022-2024

avatar potretkota.com
Achmad Shuhaeb hendak kirim surat ke DInkes Banyuwangi.
Achmad Shuhaeb hendak kirim surat ke DInkes Banyuwangi.

Potretkota.com - Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi. Surat yang dikirim bertujuan meminta salinan dokumen pengadaan barang dan jasa mulai tahun 2022, 2023, 2024, baik dilaksanakan melalui penyedia maupun swakelola.

Sekretaris GPRB Achmad Shuhaeb menyatakan, alasan menyurati dan meminta salinan dokumen pengadaan barang dan jasa lantaran ada dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: PKN Dorong Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

"Ini yang harus kami teliti terlebih dahulu, maka dari itu kami perlu dokumen-dokumen yang harus dipelajari," jelas Shuhaeb, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga: Pura-pura jadi Pasien, Maling Sasar Motor di Puskesmas Kota Surabaya

Menurut Shuhaeb, penelitian ataupun kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah sangat diperlukan. "Karena ini sangat penting, kami akan memastikan bahwa pemerintah bekerja secara efektif, efisien dan transparan," tambahnya.

Karena itu, Shuhaeb berharap permintaan salinan data segera dipenuhi oleh Dinkes Banyuwangi. "Kalau tidak terpenuhi, kami akan bawa ke jalur hukum," ujarnya.

Baca Juga: 5 Preman Berkedok Ormas Kuasai dan Sewakan Lahan Secara Ilegal

Untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa yang diminta GPRB salah satunya pekerjaan konsultan dan fisik, belanja alat kesehatan, belanja tenaga kesehatan, termasuk belanja obat-obatan. (ASB)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru