Potretkota.com - Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi. Surat yang dikirim bertujuan meminta salinan dokumen pengadaan barang dan jasa mulai tahun 2022, 2023, 2024, baik dilaksanakan melalui penyedia maupun swakelola.
Sekretaris GPRB Achmad Shuhaeb menyatakan, alasan menyurati dan meminta salinan dokumen pengadaan barang dan jasa lantaran ada dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca Juga: PKN Dorong Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
"Ini yang harus kami teliti terlebih dahulu, maka dari itu kami perlu dokumen-dokumen yang harus dipelajari," jelas Shuhaeb, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Pura-pura jadi Pasien, Maling Sasar Motor di Puskesmas Kota Surabaya
Menurut Shuhaeb, penelitian ataupun kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah sangat diperlukan. "Karena ini sangat penting, kami akan memastikan bahwa pemerintah bekerja secara efektif, efisien dan transparan," tambahnya.
Karena itu, Shuhaeb berharap permintaan salinan data segera dipenuhi oleh Dinkes Banyuwangi. "Kalau tidak terpenuhi, kami akan bawa ke jalur hukum," ujarnya.
Baca Juga: 5 Preman Berkedok Ormas Kuasai dan Sewakan Lahan Secara Ilegal
Untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa yang diminta GPRB salah satunya pekerjaan konsultan dan fisik, belanja alat kesehatan, belanja tenaga kesehatan, termasuk belanja obat-obatan. (ASB)
Editor : Redaksi