BEM Nusantara Jatim Minta TNI Kembali ke Barak

avatar potretkota.com
Helvin Rosiyanda Putra
Helvin Rosiyanda Putra

Potretkota.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Wilayah Jawa Timur (Jatim) menyampaikan keprihatinan dan penolakan tegas terhadap praktik pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan urusan sipil yang semakin marak dalam beberapa waktu terakhir.

Keterlibatan TNI dalam kegiatan yang sejatinya menjadi ranah kepolisian ini merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi. Konstitusi Republik Indonesia telah secara jelas menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dari ancaman militer dan bersenjata dari luar.

Baca Juga: Agus Kasiyanto Hakim Ad Hoc Tipikor Kenalkan Pengadilan ke Mahasiswa Hukum Unesa

Sementara itu, urusan keamanan dalam negeri dan penanganan sipil merupakan ranah POLRI sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami menilai, keterlibatan TNI dalam penanganan unjuk rasa, penggusuran, hingga pengamanan proyek strategis nasional di wilayah sipil tanpa dasar hukum yang jelas, merupakan langkah mundur demokrasi dan berpotensi membuka ruang pelanggaran HAM,” kata Koordinator BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosiyanda Putra, Rabu (3/9/2025).

BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan, bahwa militerisme tidak boleh kembali mengakar dalam kehidupan sipil bangsa. Reformasi adalah amanah rakyat untuk menciptakan institusi pertahanan dan keamanan yang profesional, akuntabel, dan tidak mencampuri urusan sipil. Keterlibatan militer dalam urusan sipil hanya akan merusak tatanan demokrasi dan memperbesar potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Marhaenis: Apakah Hari Kesaktian Pancasila Betul-betul Objektif?

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan organisasi pro-demokrasi untuk bersama-sama mengawal agenda reformasi sektor keamanan yang selama ini belum sepenuhnya tuntas,” ucapnya.

“Kita tidak boleh lupa bahwa reformasi 1998 lahir dari semangat untuk memisahkan militer dari urusan sipil. Pelibatan TNI dalam ranah yang bukan tugas pokoknya adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat itu. Kami akan terus bersuara dan bergerak sampai supremasi sipil benar-benar ditegakkan dan TNI dikembalikan ke fungsinya sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan,” tambahnya.

Baca Juga: GMNI Ajak Maba Unesa Gaungkan Semangat Trisakti Bung Karno

Untuk itu, BEM Nusantara Jawa Timur menuntut untuk egera hentikan segala bentuk pelibatan TNI dalam urusan dan pengamanan sipil. Kembalikan TNI ke barak sesuai dengan amanat reformasi 1998.

“Perkuat peran dan profesionalisme POLRI dalam menjalankan fungsi keamanan dalam negeri dan mendesak pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang kebijakan yang membuka ruang militerisme dalam ruang sipil,” pungkasnya. (ASB)

Berita Terbaru