Potretkota.com - Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Pasuruan dan Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan yang berada di Jalan Alun-alun Timur Kota Pasuruan terlihat kosong lama.
Hingga saat ini berita diunggah, keduanya belum menempati meskipun mereka sudah dilantik menjadi Kepala Daerah, 20 Februari 2025, periode 2025-2030.
Baca Juga: LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Ekonomi Tumbuh 5,66 Persen
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, S.H., M.H.
"Iya belum, nunggu petunjuk dari beliau (Bupati Pasuruan)," kata Mita Kristiani, Selasa (6/1/2026) kemarin.
Menurut Mita Kristiani, alasan belum ditempati karena Bupati Pasuruan H. M Rusdi Sutejo sering melakukan acara di Pendopo Nyawiji Ngesti Wejaning Gusti.
"Belum ditempati tapi Bapak Bupati sering ada acara di Pendopo dan kadang beliau ada disana bersama keluarganya," ungkap Mita Kristiani.
Baca Juga: WALHI Soroti Ancaman Ekologis, Bupati Pasuruan Akui Alih Fungsi Hutan Lindung Tretes Tak Izin
Karena renofasi sudah selesai, Mita Kristiani mengaku dalam waktu dekat Bupati Pasuruan dan Wakilnya M. Shobih Asrori akan menempati rumah dinas.
"Insyaallah segera ditempati dan sebelumnya sering diadakan acara kedinasan di Pendopo," pungkas Mita.
Anggaran Rehabilitasi 2025
Baca Juga: Ribuan Warga Prigen Pasuruan Tolak Alih Fungsi Hutan Tretes
Setelah dilantik, baik Rumdin Bupati dan Wabup Pasuruan dilakukan renovasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (DSDACKTR) Kabupaten Pasuruan tidak sedikit, tembus miliaran rupiah.
Untuk Rehab Rumah Dinas Bupati Pasuruan, dikerjakan PT Prakasa Maju Setjahtera, Rp1.024.552.894,41. Anggaran ini tidak termasuk biaya konsultan dan pengawas pekerjaan.
Demikian juga, Rehab Rumah Dinas Wakil Bupati Pasuruan, digarap PT Mahesa Jaya Setjahtera, Rp596.611.254,36. Anggaran ini tidak termasuk biaya konsultan dan pengawas pekerjaan. (dyt)
Editor : Redaksi