Potretkota.com - Rendra Wahyu Kurniawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan terkait keterlibatnnya menampung proposal beserta input data koordinator hibah pokok-pokok pikiran (pokir) jatah Kusnadi, mulai akhir tahun 2021 hingga 2023 ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Baca Juga: Polisi Periksa Armuji Wawali Surabaya dan Musyafak DPRD Jatim
Menurut Rendra, mengenal Kusnadi sejak tahun 2015 di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim. “Saya dulu mengurusi sosial medianya partai“ katanya.
Tahun 2017, Rendra ketemu lagi dengan Kusnadi urusan partai. “Tahun 2019, saya ditugasi lagi ngawal Fujika di Tulungagung, tapi saya lupa urusan apa,” ujarnya.
“Tahun 2020 saya ditugaskan Pak Kusnadi lagi urusan tambang di Blitar, bersama Pak Jodi, Pak Nugroho,” tambah Rendra, usaha tambang Kusnadi saat itu CV Senna Adreena dan CV Senna Dua holding PT Karana Usaha Semesta (KUS).
Setelah mendapat kepercayaan penuh dari Kusnadi, Rendra yang paham komputer lalu ditarik Kusnadi menjadi staf administrasi input data pokir ke dalam SIPD menggantikan Fitriyadi Nugroho dan mantunya Mochammad Riza Ghozali alias Gozi.
Baca Juga: Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Mengalir ke KPU dan Bawaslu
Alasan Rendra menggantikan Fitriyadi Nugroho, atas perintah Fujika Senna Oktavia. “Waktu diurusi Nugroho, banyak program beliau (Kusnadi) hilang. Kata Fujika, Ojok Pak Nug (Jangan Pak Nugroho) lagi,” ungkapnya.
Pria kelahiran 1989 ini mengaku, mengenal Zaenal Afif Subeki PNS DPRD Jatim saat ikut bantu mengurusi pencalonan Erma Susanti Anggota DPRD Jatim 7. “Kalau urusan pokir, hubungan saya sama Sekwan yaitu Tomy (Warno Priyo Utomo),” imbuhnya.
Selama ikut Kusnadi sejak tahun 2022-2024, selain gaji bulanan, Rendra sering mendapat upah sendiri kurang lebih Rp1-2 juta, “Kalau dihitung-hitung Rp100 juta ada. Itu pun saya bagi-bagi sama yang input data,” dalihnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Kusnadi
Tak dipungkiri, bersama 7 rekan lain yang ikut membantu pelaksanaan pokir Kusnadi, tiap bulan Renda mendapat gaji melalui tangan Fujika Rp11,5 juta. “Tugas saya selain menerima proposal dan input data, juga bantu Fujika,” jelasnya.
Fujika disebut Rendra punya jatah pokir sendiri dari Kusnadi. “Interaksi saya lebih banyak dengan Fujika. Saya cuma disuruh nagih ke orang-orang korlap. Setelah tugas selesai, mereka hubungi Fujika sendiri. Dibayar atau tidak, saya tidak tahu,” bebernya.
Selama bekerja ikut Fujika, pria yang pernah iku maju caleg di Tulungagung ini hanya mengenal Terdakwa Jodi Pradana Putra dan Hasanuddin, tidak dengan Sukar dan Wawan Kristiawan. (ASB)
Editor : Redaksi