Kasus Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023

Jaksa Periksa Kades dan Camat Kediri di Pengadilan Tipikor

avatar potretkota.com
Kades dan Camat Kediri di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kades dan Camat Kediri di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Potretkota.com - Beberapa Kepala Desa (Kades) diperiksa Kejaksaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Diantaranya, Taufik Hidayat, Mahfud, Santosa, Siswanto, Suroto, Sugeng Widodo. Ali Sukron, Mahendra, Rudi Santoso. Mereke diperiksa bersama Camat Tarokan Suharsono, Camat Plosoklaten Subur Widodo dan Camat Ngancar Edi Suprapto, Selasa (24/2/2026). 

Dalam persidangan terungkap, masing-masing Kades menerima aliran uang dari peserta seleksi dalam pengisian, pencalonan dan pengangkatan perangkat desa pada Tahun 2023.

Baca Juga: KPK Tuntut Pemberi Uang Bupati Ponorogo 2 Tahun 5 Bulan Penjara

Masing-masing saksi mengungkapkan, ada arahan rapat dari Paguyupan Kepala Desa (PKD), yaitu Terdakwa Imam Jamiin, Sutrisno dan Darwanto

“Ada kesepakatan di cafe yang harus dilalui, yaitu membayar Rp42 juta, jaminan lolos,” kata Taufik, meminta masing-masing peserta Rp60 juta.

Taufik sendiri, setor Sutrisno total Rp1,8 miliar untuk 14 desa. “Saya serahkan Sutrisno di rumahnya,” tambahnya. 

Baca Juga: Advokat Minta Kejaksaan Kembalikan Uang Ganjar yang Berasal dari Penghasilan Sah

Selain kepada Terdakwa Sutrisno, Darwanto dan Imam Jamiin, ada pungutan lain yang diberikan Taufik Kades Mlati Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, untuk diberikan Forum Desa, Camat, Kapolsek, Danramil. “Total Rp90 juta,” akunya.

Meski setoran semua sama, yaitu Rp42 juta, permintaan uang kepada peserta diungkap masing-masing Kepala Desa berbeda. Hal ini juga terungkap pada sidang-sidang sebelumnya. 

Baca Juga: Terdakwa Ganjar Pemkot Surabaya Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Menurut dakwaan, uang yang berhasil dikumpulkan Ketua PKD Imam Jamiin, Bendahara Sutrisno, dan Humas Darwanto dari 320 peserta pilihan yang tersebar di 163 desa pada 25 kecamatan di Kabupaten Kediri mencapai Rp13.165.000.000. (Hyu)

Berita Terbaru