Menyoal BUMD Kota Surabaya

Inflasi 5,11 Persen, AMAK: Di Mana Peran PT Surya Kreasi Pangan?

avatar potretkota.com
Bonang Adji Handoko
Bonang Adji Handoko

Potretkota.com - Di tengah optimisme pembangunan kota dan berbagai capaian ekonomi yang sering dipamerkan dalam laporan resmi, ada satu indikator yang sebenarnya paling dekat dengan kehidupan masyarakat: inflasi.

Ketika inflasi meningkat, yang naik bukan hanya angka statistik, tetapi juga kegelisahan warga mengenai biaya hidup yang semakin mahal.

Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi

Itulah yang kini dirasakan masyarakat Surabaya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2026 inflasi di Surabaya tercatat mencapai 5,11 persen. Bagi sebagian ekonom, angka ini mungkin masih berada dalam batas toleransi tertentu.

Namun bagi masyarakat kota, inflasi bukan sekadar data ekonomi. Ia terasa langsung di dapur rumah tangga: harga cabai yang melonjak, telur ayam yang tiba-tiba mahal, atau harga sembako dan beras yang perlahan merangkak naik.

Pada akhirnya, inflasi selalu kembali pada persoalan paling mendasar: daya beli masyarakat.

Kota Besar dengan Biaya Hidup yang Terus Naik

Sebagai kota metropolitan terbesar di Jawa Timur, Surabaya memiliki fondasi ekonomi yang relatif kuat. Aktivitas perdagangan, jasa, dan industri menjadikan kota ini sebagai salah satu pusat ekonomi terpenting di kawasan Indonesia bagian timur. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya pun termasuk yang terbesar di provinsi tersebut.

Namun kekuatan ekonomi makro tidak selalu berarti masyarakat bebas dari tekanan biaya hidup. Di kota besar, kenaikan harga kebutuhan pokok sering kali lebih cepat terasa dibandingkan kenaikan pendapatan.

Upah minimum di Surabaya memang berada di kisaran lebih dari empat juta rupiah per bulan. Tetapi ketika harga pangan meningkat, angka tersebut dengan cepat tergerus oleh inflasi.

Bagi keluarga kelas menengah ke bawah, kenaikan harga beras, cabai, atau minyak goreng dapat berarti bertambah beratnya pengeluaran bulanan.

Karena itu, inflasi bukan sekadar isu ekonomi. Ia juga merupakan persoalan kesejahteraan sosial masyarakat kota.

Ketergantungan Pangan Kota

Persoalan lain yang jarang dibicarakan secara serius adalah ketergantungan Surabaya terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

Sebagian besar kebutuhan pangan kota ini berasal dari wilayah penyangga seperti Malang, Pasuruan, Probolinggo, hingga beberapa daerah di Jawa Tengah.

Ketergantungan ini membuat harga pangan di Surabaya sangat sensitif terhadap gangguan distribusi. Cuaca buruk, masalah transportasi, atau fluktuasi produksi di daerah pemasok dapat dengan cepat memicu lonjakan harga di pasar kota.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah kota sebenarnya tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme pasar. Kota besar biasanya membutuhkan instrumen ekonomi yang mampu menstabilkan harga ketika terjadi gejolak pasar.

Surabaya sebenarnya telah memiliki instrumen tersebut.

BUMD Pangan yang Dipertanyakan

Pemerintah Kota Surabaya memiliki perusahaan daerah di sektor pangan, yaitu PT Surya Kreasi Pangan (SKP)  anak perusahaan PT Yekape Surabaya. BUMD ini dibentuk dengan gagasan strategis: memperkuat ketahanan pangan kota sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas tertentu.

Secara konsep, keberadaan BUMD pangan sangat penting. Di banyak kota besar dunia, perusahaan milik pemerintah daerah berfungsi sebagai penyangga ekonomi kota. Mereka mengelola cadangan pangan, memperkuat jaringan distribusi, bahkan mengembangkan produksi untuk memastikan pasokan tetap stabil.

Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

Namun pertanyaannya sederhana: apakah masyarakat benar-benar merasakan peran PT Surya Kreasi Pangan dalam menjaga stabilitas harga pangan di Surabaya?

Jika inflasi terus meningkat dan harga pangan tetap berfluktuasi tajam, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana BUMD ini benar-benar berfungsi sebagai instrumen ekonomi kota.

Kebijakan Reaktif yang Berulang

Selama ini respons yang paling sering dilakukan pemerintah daerah ketika harga pangan naik adalah menggelar pasar murah.

Program ini memang membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih rendah. Namun pasar murah pada dasarnya bersifat reaktif. Ia hadir setelah harga naik dan biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang terbatas.

Setelah kegiatan selesai, harga kembali mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.

Jika inflasi pangan terjadi berulang setiap bulan, maka solusi yang dibutuhkan bukan sekadar operasi pasar sesaat. Kota membutuhkan sistem ketahanan pangan yang lebih kuat, mulai dari jaringan distribusi yang stabil, cadangan pangan strategis, hingga intervensi harga yang lebih terencana.

Dalam konteks inilah peran BUMD pangan seharusnya menjadi sangat penting.

Dorongan dari Masyarakat Sipil

Dalam sistem demokrasi lokal, masyarakat sipil memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai dengan kepentingan warga.

Baca Juga: Aksi Massa Rusak Pagar Grahadi, Sekdaprov Jatim: Rugikan Negara

Organisasi masyarakat sipil seperti Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) dapat menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap kebijakan ekonomi daerah.

Pengawasan masyarakat tidak selalu berarti mencari kesalahan pemerintah. Justru sebaliknya, ia menjadi pengingat agar kebijakan publik dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Ketika inflasi meningkat dan daya beli masyarakat tertekan, publik berhak mengetahui sejauh mana instrumen ekonomi daerah benar-benar bekerja. Diskusi publik yang sehat dapat mendorong pemerintah kota untuk lebih serius memperkuat kebijakan ketahanan pangan.

Mengukur Kehadiran Negara di Kota

Inflasi Surabaya yang mencapai 5,11 persen seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah kota. Apakah seluruh instrumen ekonomi daerah telah dimanfaatkan secara maksimal? Apakah kebijakan pengendalian inflasi sudah cukup efektif?

Pertanyaan ini pada akhirnya kembali pada satu hal: kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.

Sebab kota yang benar-benar maju bukan hanya kota dengan gedung tinggi dan infrastruktur modern. Kota yang maju adalah kota yang pemerintahnya hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan hidup sehari-hari.

Dan salah satu ukuran paling sederhana dari kehadiran itu adalah ini:
apakah masyarakat masih mampu membeli kebutuhan hidupnya.

Penulis: Bonang Adji Handoko
Ketua Umum AMAK, Selasa 17 Maret 2026

Berita Terbaru