Soal Penolakan Peneritiban

Lurah Kedungdoro Dukung PKL Kaliasin Pompa?

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Adanya rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kaliasin Pompa Surabaya oleh Pemerintah Kota Surabaya, yang digagas Kecamatan Tegalsari membuat resa puluhan pedagang.

Lurah Kedongdoro yang akrab disapa Giyata mengatakan, bahwa terkait penolakan pedagang memang benar adanya. "Kalua saya bagaimana pun membela para pedagang, dikarenakan itu masih warga saya," katanya kepada Potretkota.com, Senin(8/9/2018).

Baca Juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah

Meski mendukung kegiatan warga, Lurah juga tidak bisa berbuat apa-apa jika ada perintah dari Pemerintah Kota Surabaya ataupun pihak Kecamatan Tegalsari. “Ya itu, saya juga tidak bisa menolak perintah atasan,” keluhnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Pasuruan Surati Warung di Kecamatan Gadingrejo

Giyata menambahkan, apabila terjadi penertiban Pemerintah tidak serta-merta melakukan, karena harus sesuai dengan prosedur. "Nantinya kami akan berkordinasi dengan pihak Dinas Koperasi untuk para PKL direlokasi di sentral kuliner,"imbuhnya.

Untuk diketahui PKL Kaliasin Pompa sudah berdiri sejak tahun 1981 sebelum Tunjangan Plaza berdiri sehingga historis pedagang turun temurun. Entah kenapa, tiba-tiba tahun 2018, Kecamatan Tegalsari ingin membubarkan paguyupan.

Baca Juga: Karaoke Berkedok Warung di Pasuruan Akhirnya Dibubarkan

Alasan pembubaran PKL Kaliasin Pompa, Camat Tegalsari belum dapat dikonfirmasi. (Tio)

Berita Terbaru