Potretkota.com - 50 lebih pedagang mengatasnamakan Paguyuban PKL Kaliasin Pompa Surabaya, mendatangi DPRD Kota Surabaya. Kedatangannya tidak lain mengirim surat pengaduan tentang penertiban yang diedarkan Kecamatan Tegalsari Surabaya.
Sunarjo Ketua Paguyuban PKL Kaliasin Pompa Surabaya mengaku, surat sudah dua kali dilayangkan. "Kami sudah lama berjualan sebelum Tunjungan Plasa dibuka. Baru kali ini ada surat teguran penertiban dari Kecamatan," katanya, Kamis (17/10/2018).
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
BACA JUGA: Lurah Kedungdoro Dukung PKL Kaliasin Pompa?
Baca Juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah
Sunarjo mengaku, sejauh ini warga asli Jalan Kaliasin Pompa Surabaya yang berjualan lebih dari 50 pedagang. "Kalau sekarang kami digusur, bagaimana nasib kami," akunya.
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Dengan adanya surat audensi ke DPRD Kota Surabaya, kami berharap ada solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk kami para pedagang," harapnya. (Tio)
Editor : Redaksi