Potretkota.com - Sutoyo (44) saat pamer Pakaian Dinas Harian (PDL) TNI-AL berpangkat Letnan Satu (Lettu) ditangkap Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya. Warga Simomulyo Baru Surabaya ini tertangkap karena bergaya dengan seragam yang dibeli dari Pasar Turi Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Mulyono mengaku, penangkapan berdasar informasi masyarakat yang resah dengan adanya pria berseragam TNI-AL yang kerap nongkrong di warung kopi, di sekitaran salah satu sekolah menengah yang ada dikawasan jalan Sukomanunggal Surabaya.
Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri
“Laporan itu pun akhirnya diteruskan ke Pomal Lantamal V. Saat ditelusuri dan dilakukan penangkapan dirumahnya, rupanya Sutoyo adalah masyarakat biasa yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan,” kata Kompol Mulyono, Senin (26/11/2018).
Baca Juga: Fun Run Kodim 0819 Pasuruan Berhadiah Umroh
Sutoyo mengaku, mendapat seragam dan pangkat Lettu dibelinya dari Pasar Turi Surabaya dengan harga Rp 50 ribu. Sedangkan senjata air soft gun beserta peluru aktif dan senjata tajam yang dipakai gaya-gayaan diberi cuma-Cuma oleh rekannya. “Dulunya pengen jadi TNI-AL tapi gagal, seragam untuk gagah gagahan saja dan senjata dikasih orang,” akunya.
Baca Juga: TNI dan Kejari Jalin Kerjasama Penegakan Hukum di Surabaya
Karena sudah membawa senjata berbahaya tanpa dokumen, TNI-AL gadungan ini dijerat undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Jar)
Editor : Redaksi