Potretkota.com - Belum sepekan, puluhan dokter dan ratusan perawat yang bekerja di RSUD Syamrabu (Syarifah Ambami Ratu Ebu) Bangkalan, disodori surat pernyataan untuk tidak menuntut honor Jasa Pelayanan (Jaspel) hingga Desember 2018.
Meski tak diungkapkan langsung, namun sejumlah dokter dan perawat mempertanyakan pembayaran hak honor jasa pelayanan itu, karena sudah mandeg sejak Juni 2018 lalu.
Baca Juga: KPK Periksa Relelyanda Solekha Wijayanti Anggota DPRD Ponorogo di Pengadilan Tipikor Surabaya
Lebih-lebih, penandatanganan surat pernyataan yang disodori pihak manajemen RSUD Syamrabu Bangkalan dilakukan oleh perwakilan perawat dan perwakilan dokter. Artinya, dokter dan perawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dipaksa menyetujui untuk tidak menuntut honor jasa pelayanan selama tujuh bulan, atau sejak Juni hingga Desember 2018.
Ketua Komite Medis RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Mulyadi Spog, membenarkan tentang adanya surat pernyataan tersebut. ’’Iya, memang benar kalau sejak Juni 2018 honor jasa pelayanan belum dicairkan. Dan surat pernyataan itu juga benar ditandatangani,’’ katanya, Rabu (28/11/2018).
Hal itu, tambah Mulyadi, sebenarnya sudah diketahui oleh dokter dan perawat di RSUD Syamrabu Bangkalan. ’’Semua dikumpulkan, kepala-kepala perawat, ruangan, dan dokter dikumpulkan dan diberitahu kalau dana untuk honor jasa pelayanan tidak bisa cair karena tidak ada dananya,’’ ungkapnya.
Jadi, menurut Mulyadi, sebenarnya soal honor jasa pelayanan yang tidak cair itu bukan masalah. ’’Januari (2019) mungkin sudah dicairkan semua. Tidak hangus. Hanya belum cair. Enggak ada itu yang namanya hangus,’’ tambahnya, sebab, jelas dia, honor Jaspel yang berasal dari BPJS itu juga belum cair. ’’Kan tahu sendiri kondisi BPJS sekarang ini memang sedang kolaps,’’ pungkasnya.
Baca Juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat
BACA JUGA: 425 Gaji Pegawai RSUD Dr. Soetomo Dicicil
Namun, beberapa dokter spesialis tidak sependapat dengan dr Mulyadi. Tidak cairnya honor Jaspel sejak Juni 2018 dan tidak akan cair hingga Desember 2018 itu, adalah sebuah masalah. ’’Surat pernyataan yang disodorkan kepada kita itu, maksudnya agar tidak ada gejolak di kemudian hari. Karena, adanya kemungkinan honor Jaspel tidak akan diberikan kepada dokter dan perawat,’’ tukas sumber salah satu dokter di RSUD Syamrabu yang namanya enggan di-onlinekan.
Masih sumber, pada 2017 lalu, kata dia, di RSUD Syamrabu pernah terjadi mogok kerja dari seluruh perawat. ’’Mogok kerja itu disebabkan honor Jaspel yang tidak dicairkan hingga enam bulan. Dan ini dikhawatirkan akan terulang. Makanya, dokter dan perawat dalam tanda kutip dipaksa untuk membuat pernyataan untuk tidak menuntut pencairan honor jaspel, agar tidak bergejolak,’’ ujar dia.
Baca Juga: Cegah Superflu, Warga Surabaya Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
Karena, sambungnya, nampaknya ada klausul dalam surat pernyataan itu yang menyebutkan adanya sanksi bagi dokter maupun perawat yang menuntut hak-nya. Berapa honor Jaspel yang harusnya diterima dokter dan perawat setiap bulannya?
’’Perawat rata-rata menerima Rp 1 juta per bulan. Dokter bisa mencapai Rp 4 juta per bulan. Tinggal kalikan saja, berapa puluh dokter dan berapa ratus perawat, lalu kalikan selama 7 bulan,’’ jelas sumber.
Pihak BPJS Kesehatan Bangkalan sendiri, hingga saat ini belum bisa dikonformasi terkait hal tersebut. Apakah benar tak cairnya honor Jaspel RSUD Syamrabu Bangkalan, akibat menunggaknya BPJS Kesehatan Bangkalan? (Ris)
Editor : Redaksi