Soal Pemerkosaan Ibu Hamil, Ini Kata Sudamiran

avatar potretkota.com

Potretkota.com - RS (38) Bos Toko Indah Jaya di Pasar Pacar Keling Surabaya yang dituding telah mencabuli pegawainya RN (18) warga Kaliasin Pompa, Surabaya, terancam ditahan Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengaku, laporan korban RN No STTLP/B/919/IX/2018/JATIM/RESTABES SBY, tanggal 15 September 2018 lalu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ganda Sebut Perkara 'Suka Sama Suka', Bantah Tuduhan Cabul

“Masih dalam sidik mas, Insyaallah minggu ini akan diungkap,” tegas Sudamiran kepada Potretkota.com, Kamis (30/11/2018).

Baca Juga: Pelatih Karate Cabul Minta Penahanan Ditangguhkan

Perlu diketahui, pemerkosaan terjadi saat RN bekerja di Toko Indah Jaya di Pasar Pacar Keling Surabaya. Saat awal bekerja, korban digoda dan dirayu untuk mononton video porno milik RS, Jum'at 14 September 2018 lalu.

Pada hari kedua bekerja, aksi pelaku RS semakin mengila, korban RNA malah diperkosa. “Dia sambil bawa sajam dan mengancam saya, kalau saya teriak, atau bicara ke suami, dan lapor kepolisi, saya akan dibunuh. Malah kalau saya melaporkan ke polisi, mau balik laporkan saya,” keluhnya, sempat menghindar dan terjatuh, pinggangnya terbentur kaca (etalase).

Baca Juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

RNA berharap atas kasus yang menimpa dirinya ada keadilan dan proses hukum yang berlaku. Dikarenakan, visum dari dokter sudah diserahkan penyidik PPA. “Saya laporan sejak September, tapi hingga November 2018 sepertinya belum ada tindakan,” tambahnya. (Tio)

Berita Terbaru