Potretkota.com - Progres penanganan pengaduan untuk setiap masalah yang dialami Masyarakat Kabupaten Gresik semakin meningkat. Hal itu, berdasarkan data rekap pengaduan per-Agustus 2018, prosentasinya berkisar 16 persen. Sedangkan pada bulan Desember2018, ini prosentasinya meningkat menjadi 44 persen.
Kepala Bagian Pengaduan, Marfu'ah Yuniati, mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak menerima pengaduan dari Masyarakat adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). “OPD yang banyak menerima pengaduan itu Dispendukcapil sekitar 75 persen,” katanya, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Selain itu, PDAM, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga termasuk kerap diadukan masyaraat Gresik. “Kalau PDAM terkait dengan keluhan masyarakat 50 persen,” aku Marfu'ah.
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
Meski demikian, OPD paling responsip terhadap pengaduan adalah Dispendukcapil. Karena mampu merespon 86 persen pengaduannya dalam waktu 24 jam. Untuk meningkatkan respon OPD terhadap pengaduan masyarakat itu, pihaknya memberi penilaian pada masing-masing OPD.
Dengan begitu, lanjutnya, mereka senantiasa berlomba-lomba dalam menanggapi aduan masyarakatnya. “Ada peringkingan. Kalau bisa cepat meresponnya, maka rengkingnya baik. Kalau tidak segera meresponnya, apalagi sampai dua atau tiga hari merespon, ya rangkingnya jelek lah," ungkap Marfu'ah.
Baca Juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
Sedangkan, bagi OPD yang rangkingnya buruk. Kata Yuniati, mereka akan mendapat teguran. Dan, pihaknya akan melaporkan pada atasan. "Yang mendapat rangking jelek akan dilaporkan pada atasan," pungkas Marfu'ah. (Qin)
Editor : Redaksi