Potretkota.com - Tidak ingin dimintai keterangan soal pemberitaan bantuan sosial yang sudah disunat, pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik saling lempar tanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan Mahin Spd melalui stafnya, Suryahadi Saputra mengaku, bantuan sosial buan urusannya. "Itu ke Kabag Pendidikan Nonformal, temui Pak Biron," katanya kepada Potretkota.com.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Ajak Sekolah Ajarkan Siswa Mampu Ubah Sampah Menjadi Berkah
Sementara, saat Kabag Pendidikan Nonformal ditemui, malah menyuruh Potretkota.com ke bagian Humas, dikarenakan semua informasi harus satu pintu. “Ke Humas saja,” ujarnya, ke Humas pun demikian, menyuruh kembali ke Kepala Dinas Pendidikan Mahin Spd.
Ditempat yang sama, Kasi Kurikulum Paud, Moh. Edy Dj menyebut, jika urusan bantuan sosial merupakan kewenangan pihak Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas). “Kalau itu masah Jasmas. Kebagian Jasmas saja,mas,” akunya, jika Bagian Jasmas sedang ada rapat di Surabaya.
Baca Juga: Luluk Haryadi GP Ansor Bondowoso Dituntut 7 Tahun 8 Bulan Penjara
Seperti diketahui, Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 27.022.633.000 dengan realisasi sebesar Rp 21.692.800.000,00 atau 80,28�ri anggaran. Dinas Pendidikan (Dispendik) sendiri menyalurkan ke 146 Lembaga Pendidikan dengan anggaran hampir Rp 5 miliar.
Namun sayang, sebanyak 66 Lembaga Pendidikan terlambat menyampaikan Pertanggungjawaban sebanyak Rp 1.908.500.000. Sedangkan yang belum menyampaikan Pertanggungjawaban sebanyak 80 Lembaga Pendidikan dengan anggaran Rp 2.180.000.000.
Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi
Namun, ada beberapa yang mengaku jika bantuan sosial telah disunat. “Seharusnya yang saya terima Rp 25 juta, tapi dipotong yang tidak jelas untuk apa,” kata LS Kepala Sekolah di Padang Bandung, Gresik, sehingga yang diterimanya menjadi sebesar Rp. 16. 700. 000, Senin (17/12/2018) kemarin. (Qin)
Editor : Redaksi