Diincar Mabes Polri, Vanessa Ditangkap Polda Jatim

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Vanessa Angel ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) kemarin. Artis Film Televisi (FTV) ini tertangkap karena kasus prostitusi bersama model majalah dewasa Avriellya Shaqqila disalah satu hotel kawasan Surabaya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, identitas pria yang memesan Vanessa Angel diketahui seorang pengusaha tambang bernama Rian. “Pemesan (Rian) pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Baca Juga: Kuasa Hukum Ganda Sebut Perkara 'Suka Sama Suka', Bantah Tuduhan Cabul

Meski Polda Jatim menangkap pelaku prostitusi, namun Vanesa Angel, Rian dan Avriellya Shaqqila hanya sebagai saksi wajib lapor. Alasannya, tak ada Undang-Undang (UU) yang mengatur pelaku prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari. Karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," tambah Harissandi.

Baca Juga: Pelatih Karate Cabul Minta Penahanan Ditangguhkan

Saat ini mucikari yang telah ditetapkan tersangka yakni TN (28) dan ES (37) warga Jakarta. "Keduanya berperan mendatangkan korban, seperti tarif dan lain-lain," tambah Harissandi.

Seperti diketahui, jasa prostitusi Vanesa Angel yakni Rp 80 juta, sedangkan Avriellya Shaqqila Rp 25 juta.

Baca Juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bisnis prostitusi terselubung Vanesa Angel ternyata sudah lama jadi incaran Mabes Polri. “Sudah lama Vanesa Angel kami incar, tapi Polda Jatim yang duluan mendapat kesempatan menangkap,” ujarnya kepada Potretkota.com. (Hyu)

Berita Terbaru