Tri Rismaharini Disebut Belum Tanggapi Tangisan Warga Bandarejo

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Puluhan warga Kampung Bandarejo, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, kembali mendatangi Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Perwakilan warga tersebut meminta agar anggota dewan dapat menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan TNI AL.

Aris Siswanto salah satu perwakilan warga yang mendatangi Komisi A, berharap agar permasalahan cepat selesai. Karena, selama lima tahun ini ada tiga RT dan satu RW di Kelurahan Bulak Banteng haknya yang dirampas. Selain itu, warga pun merasa mendapat intimidasi dari Anggota Lantamal V.

Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penipuan Perumahan AB Jaya ke Polisi

"Sejak tahun 2007, ada tiga RT dari Kelurahan Bulak Banteng, yaitu 1, 2, dan 3 di RW 3 yang lahannya diklaim TNI AL. Kemudian intimidasi sejak lima tahun berlangsung," kata Aris seusai hearing dengan Komisi A, pada Potretkota.com, Jumat (11/1/2019).

Sementara, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, mengungkapkan sejak tanggal 3 Desember 2018 sudah melayangkan surat terkait permasalahan Kampung Bandarejo kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Karena itu, Komisi yang dipimpinnya mendorong Ketua DPRD Kota Surabaya, agar menanyakan pada Wali Kota terkait dengan rekomendasi tersebut. "Saya mendorong Ketua DPRD agar mengkomunikasikan dengan Wali Kota terkait dengan rekomendasi DPRD yang selama ini diabaikan," ujar Herlina.

Baca Juga: Korban Penggelapan Arisan Minta Kepastian Hukum Kepolisian

Politisi Demokrat itu juga mengatakan, jika Ketua DPRD Surabaya juga punya hak untuk bertanya. Untuk itu, mendorong Ketua DPRD Surabaya agar bertanya pada Wali Kota Surabaya dianggap sudah tepat karena selama ini Pemerintah Kota Surabaya belum menyikapi permasalahan Bandarejo, selain DPRD Surabaya. "Ketua DPRD punya hak tanya," tambah Herlina.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir. Armudji mengatakan. Pihaknya sudah menyampaikan permintaan warga ke pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bahkan, dirinya mengatakan saat hearing sudah menghubungi Risma, namun belum dibaca SMSnya. "Sudah saya sampaikan pada Bu Wali, bahkan langsung saya japri. Namun belum dibaca," ungkap pria yang akrab disapa Cak Ji itu.

Politisi PDIP itu menambahkan jika anggota dewan sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, DPRD merima setiap aspirasi masyarakat. Apalagi terkait dengan warganya yang mengalami ketidak adilan.

Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

Terkait dengan lahan di Kampung Bandarejo yang diklaim TNI AL, ia mengatakan bahwa itu bukan tanah pertahanan. Bahkan lanjutnya, warga menempati tanah tersebut turun temurun, sejak nenek moyangnya. "Itu bukan lahan pertahanan. mereka menempati tanah itu kan sejak tahun 1930 an lah ya, sejak nenek moyangnya," tandasnya.

Selama ini, warga Bandarejo tinggal dengan memenuhi kewajibannya sebagai pihak yang menempati lahan. Total lahan ada sekitar 300 hektare yang kini berupa pemukiman dan tambak. (Qin)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru