Kadispendik Jatim Merespon Gejolak PPDB 2019

potretkota.com

Potretkota.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur, merespon positif aspirasi wali murid yang turut menghadiri hearing Komisi E DPRD Jatim. Hal itu, disampaikan, Saiful Rachman selaku Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Menurutnya, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Meski demikian, pihaknya tetap akan menyampaikan aspirasi masyarakat Jawa Timur yang menginginkan diberlakukannya aturan PPDB tersebut seperti tahun sebelumnya, yaitu ada sistem test. Jadi, tidak hanya mengacu pada zonasi.

Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta

"Tuntutan dari ibu-ibu tadi, sebenarnya ada modifikasi dari Permendikbud. Sebenarnya, permasalahannya ada tiga varian, salah satunya terkait dengan zona itu. Yang memberatkan adanya 90 persen. Tuntutan dari ibu-ibu itu, ingin tetap memberlakukan seperti dulu, yang sebenarnya itu dari saya juga yang membuat," kata Saiful Rachman seusai hearing dengan para wali siswa di Komisi E DPRD Jatim pada awak media, Senin (29/4/2019).

Berdasarkan aturan 2019, diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.

Baca juga: Ketika Jawaban Benar Jadi Salah, GMNI Soroti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Pontianak

Hal itu, yang kemudian dikhawatirkan oleh para orang tua murid, kalau anaknya tidak dapat memilih atau mendaftar pada sekolahan favorit karena dibatasi oleh zonasi atau wilayah. Karena itu, para wali murid yang ikut hadir menginginkan agar aturan itu tidak diberlakukan sepenuhnya. Mereka ingin tetap menggunakan sistem test sebagaimana tahun sebelumnya.

Meski demikian, Saiful mengungkapkan, apabila tidak mengikuti aturan Kemendikbud yang ditakutkan akan sanksi bagi sekolahan yang tidak memgindahkan aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah tersebut. Untuk itu, lanjut Saiful, pihaknya hanya sebatas mengupayakan supaya untuk Jawa Timur aturan itu lebih dilonggarkan. Karena itu, ia mengatakan hasil dari pertemuannya dengan para orang tua murid dan anggota dewan Komisi E akan disampaikan pada Gubenur, untuk diteruskan ke pusat.

Baca juga: Krisis Pendidikan dalam Perspektif Freire dan Ki Hadjar Dewantara

"Habis ini saya langsung menemui Gubenur, saya sampaikan hasil dari pertemuan ini. Tapi, tetap kita mengacu pada Kemendikbud, karena itu ada sanksi," pungkas Saiful. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru