Pelaku Pengeroyokan Holywings Segera Dirilis

potretkota.com
foto: Yudian Lukman saat dijemput anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (10/1/2018).

Potretkota.com - Pelaku pengeroyokan terhadap korban bos Nexcom Andi Pratomo Sutikno (36) warga Perum Dharmahusada Mas Surabaya sudah ditahan dan disangsikan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Ada 4 orang, mereka adalah Danang Pratama Putra, Moh. Holilur Rohim alias Ambon, Ishaq Baihaqi alias Bay dan Rendy Fitra Ramadhan," kata Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti Priyalaksana, Selasa (16/1/2018).

Baca juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu

Diruang kerjanya, Bima mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, saat ini masih ada yang diperiksa. "Yudian Lukman masih diperiksa," akunya singkat, segera merilis kasus pengeroyokan di Holywings.

BACA JUGA: Pegawai Holywings Keroyok Pengunjung

Seperti diketahui, Andi Pratomo Sutikno dan Robi Soegiharto (32) warga Nganjuk mengaku, telah dikeroyok pegawai rumah musik Holywings, malam tahun baru 2018. Karena itu, bersama rekannya Darmadi, telah melaporkan Polrestabes Surabaya, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: STTLP//B/001/B/1/2018/RESTABES SBY.

Baca juga: DPRD Kota Pasuruan Ancam Bubarkan Karaoke Berkedok Warung

Andi didampingi pengacaranya Hendrik Harsono Njoto, SH, MH, mengaku mengalami luka dikepala sebanyak 54 jahitan, trauma hingga memar ditubuhnya. Rekannya Robi Soegiharto (32) warga Nganjuk, saat hendak kabur mengindari pengeroyokan, tiba-tiba juga mengalami bogem mentah bertubi-tubi dari pegawai Holywings.

"Teman saya (Roby) sikut tangannya pecah karena dikeroyok. Saat ini masih dalam perawatan RS Mitra Keluarga Merr. Korban lain yang luka ringan, Yulia, Kristian, Darmadi," terang Andi

Baca juga: Karaoke Berkedok Warung di Pasuruan, Rifa'i Golkar: Ditulis saja

Setelah beberapa hari melakukan pengeroyokan, karyawan Kelvin dan Jackle Le pun diseret Polrestabes Surabaya. Salah satunya terlihat Supervisor Holywings Danang, pegawai lain juga dibawa anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (9/1/2018).

Tak hanya itu, pengunjung lain Yudian Lukman disebut Andi ikut melakukan pengeroyokan juga ditangkap dikediamnnya, kawasan Dharmahusada Indah Timur Surabaya, Rabu (10/1/2018). (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru