Korban Berdarah Perindo Diperiksa Polda Jatim

potretkota.com

Potretkota.com - Korban pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Rudy Wibowo Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Perindo, bersama pengacaranya Vena Naftalia diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Subdit 1 Polda Jatim.

Usai menjalani pemeriksaan, Vena Naftalia dan Rudy Wibowo memberikan tambahan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seperti baju bekas darah serta bukti percakapan whatsapp dimana kliennya sempat dituduh memasuki pekarangan tanpa izin.

Baca juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga

"Ini Bukti percakapan dimana Rudy diancam oleh Peter Susilo," kata Vena di depan gedung Krimum Polda Jatim, Jumat (4/5/2019) sore.

Vena Naftalia juga sempat mengeluhkan kinerja penyidik Krimum Polda Jatim, yang mana belum memenjarakan pelaku Peter Susilo. Ia khawatir, jika tidak dilakukan penahanan, pelaku akan menghilangkan barang bukti lainnya. "Dia (Peter Susilo) juga seorang pengacara, harusnya paham hukum," tambahnya.

Baca juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan mengaku, jika perkara Rudy Wibowo tidak jalan ditempat. "Kalau kasus ini tetap berjalan karena ada laporannya," ujarnya.

Seperti diketahui, Rudy Wibowo dan Peter Susilo sama-sama maju sebagai Caleg dari Partai Perindo Dapil Surabaya-Sidoarjo. Rudy sendiri mendapat nomer urut 7 sedangkan Peter nomer urut 2.

Baca juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol

Rudy Wibowo saat itu dituding telah mencuri suara Peter Susilo, akibatnya warga Perumahan Babatan Indah Surabaya dihajar membabi buta hingga berdarah-darah. Saat dikonfirmasi, Peter Susilo tidak membantah atas penganiyaan terhadap rekannya Rudy Wibowo. "Memang benar, namun saya belum bisa klarifikasi karena dalam keadaan sakit," akunya. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru